Kapolri Tegaskan Bela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan, Minta Polisi Gunakan Hati Nurani

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret:Donie/teropongrakyat.co

Jakarta, teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus Hogi, seorang pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pelaku jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan tidak semestinya diproses secara pidana.

Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian di daerah agar lebih mengedepankan rasa keadilan dan hati nurani dalam menangani kasus serupa. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga justru merugikan masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Bantuan  kepada Masyarakat di Kampung Mamba Bawah, Intan Jaya, Papua

“Polisi harus mendukung masyarakat yang berani melawan pelaku kriminal. Jangan sampai hukum justru melukai rasa keadilan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Ia menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi warga dan memberantas pelaku kejahatan, bukan untuk menjerat korban yang sedang berada dalam kondisi terancam.

Kapolri menilai perlawanan yang dilakukan Hogi murni untuk melindungi diri dan keluarganya.
Kapolri juga mengingatkan agar aparat tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

“Jangan sampai masyarakat takut membela diri karena khawatir dikriminalisasi. Jika rakyat berani melawan kejahatan, polisi harus mendukung, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pernyataan Kapolri ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparat di lapangan agar penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan rasa aman masyarakat.

T.donie

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB