Dugaan Pembuangan Limbah Tinja dan Limbah Pabrik Cemari Sungai Dongko, DLH Demak Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, teropongrakyat.co – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Demak. Aliran Sungai Dongko, yang bermuara hingga wilayah Kota Semarang, diduga tercemar akibat pembuangan limbah tinja dan limbah cair pabrik secara sembarangan tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan.

Informasi tersebut berawal dari aduan masyarakat Desa Kebonbatur, Dukuh Dongko, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diterima awak media pada Kamis (15/1/2026).

Warga mengeluhkan aktivitas sejumlah truk tangki limbah yang diduga membuang muatan limbah di sekitar aliran Sungai Dongko serta area galian tanah di wilayah perbatasan Demak–Semarang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah yang berasal dari tangki penyedot kotoran manusia serta limbah cair pabrik yang diduga dibuang tanpa proses pengolahan sebagaimana diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak.

Di lokasi galian Kuwari atau kawasan Rowosari, yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang, awak media mendapati sebuah truk tangki limbah yang diduga baru saja melakukan pembuangan. Saat dimintai keterangan, sopir tangki tersebut mengaku telah “berkoordinasi” dan mendapat arahan dari seseorang bernama Mastur.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

“Saya disuruh membuang di sini, Mas. Katanya sudah koordinasi dengan Pak Mastur,” ujar sopir tangki kepada awak media.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Mastur diketahui merupakan mantan anggota TNI yang telah purna tugas. Namun hingga berita ini diturunkan, status, peran, dan keterlibatan yang bersangkutan masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Upaya konfirmasi juga dilakukan dengan menghubungi nomor telepon yang diduga milik Mastur. Saat dihubungi, Mastur memberikan nomor lain yang disebut sebagai nomor WhatsApp miliknya.

Namun nomor tersebut justru terhubung dengan seseorang bernama Sudar, yang mengaku sebagai anggota Aliansi TAJAM sekaligus bagian dari Sedulur Aktivis Demak (SAD).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak lain yang diduga terkait atau membekingi aktivitas pembuangan limbah tersebut, meskipun hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Pembuangan limbah cair dan kotoran manusia secara sembarangan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Selain mencemari air sungai dan air tanah, limbah tersebut juga berisiko merusak ekosistem perairan, menurunkan kualitas lahan pertanian, serta meningkatkan potensi penyebaran penyakit bagi warga sekitar.

Tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 yang melarang pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin, serta Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 104 yang mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi pelaku pencemaran lingkungan.

Atas temuan ini, warga mendorong Bupati Demak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penegakan hukum dinilai penting guna mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas serta melindungi kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Naim

Editor : Rq

Berita Terkait

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan Diamankan Kejagung, Publik Soroti Transparansi
Dari Rekreasi hingga Silaturahmi, Alun-Alun Kuningan Dipadati Pengunjung saat Lebaran
Ramadan Berkah, Warga Cibuyur dan Karang Taruna Bagikan 1.000 Takjil
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Digitalisasi Pertanian dan Regenerasi Petani Muda: Strategi Transformasi Menuju Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:03 WIB

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 09:02 WIB

Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan Diamankan Kejagung, Publik Soroti Transparansi

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dari Rekreasi hingga Silaturahmi, Alun-Alun Kuningan Dipadati Pengunjung saat Lebaran

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB