Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, TeropongRakyat.co – Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Serang, Banten. Oknum Kades dari Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kampung Bojong, dituduh menyerobot tanah milik warga untuk membangun drainase tanpa izin pemilik .

Sadili, warga kampung Bojong RT 04 RW 02 selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Puser untuk membangun drainase di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun parit atau drainase,” tegas Sadili. Rabu (6/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan drainase tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada Salatiga 2024 Damai, Kapolsek Sidomukti Coolling System Dengan Warga Mangunsari

Hal Senada di ungkapkan Pu’ad, kalau dirinya tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa

” Walaupun untuk pembangunan parit seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik sawah, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Aryo Dino Probondono , selaku Sekjen Dinamika Jurnalis Progresif menyayangkan Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga:  Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

” Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Kepala Desa Puser, Fa’iz ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya sudah memberikan undangan kepada pemilik lahan,

” Undangan musyawarah sudah kami berikan dan di dalam musyawarah banyak warga yang setuju terkait pembuatan drainase yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

JAGA ERAT SILATURAHMI: Balawani LSM Harimau Selenggarakan Jumat Berkah Di PAC SUKARJA
PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar
Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo
Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal
Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Kedekatan Dengan Warga Di Pos Langit Bilogai Dengan Berbagi Mie Instan
Melanggar PKPU, H Fathani bisa di Anulir sebagai calon Walikota Lhokseumawe
Rombongan Tim Pemenangan “MANDAT” Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:54 WIB

JAGA ERAT SILATURAHMI: Balawani LSM Harimau Selenggarakan Jumat Berkah Di PAC SUKARJA

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Rabu, 27 November 2024 - 00:23 WIB

Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal

Minggu, 24 November 2024 - 23:03 WIB

Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Berita Terbaru