Nina Agustina Lantik 136 Kuwu Yang Di Perpanjang Masa Jabatanya

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, teropongrakyat.co – Bertempat di Pendopo/Aula kantor Bupati Indramayu. Sebanyak 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (22/5/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah para Kuwu, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan. “Para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya,” jelas Nina Agustina kepada wartawan Rabu (22/5/24).

Baca Juga:  KETUM PWI PUSAT BUKA PELATIHAN PERS KAMPUS PWI-LSPR, DISAMBUT ANTUSIAS MAHASISWA SE-JABODETABEK

Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Nina.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga:  Karya Bakti di Sungai Ciliwung dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-79 Tahun

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang baru No.3 tahun 2024,” jelas Jajang.

(Joe)

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik
Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara
Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS
Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun
Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:29 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB