Kembang Api Kompak Menyala di Priok, Mengapa Warga Tak Patuhi Gubernur DKI?

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Teropongrakyat,_ JAKARTA – Tepat ketika jarum jam menunjuk pukul 00.00 WIB, dentuman kembang api bersahut-sahutan memecah keheningan malam. Detik-detik pergantian Tahun Baru 2026 yang seharusnya berlangsung khidmat justru diwarnai letupan cahaya dan suara keras yang menggema di langit Tanjung Priok.

Rabu, 1 Januari 2026, dini hari, langit kawasan pesisir Jakarta Utara itu seketika berubah warna. Kilatan merah, hijau, dan emas berpendar di atas permukiman padat penduduk, memantul di antara atap rumah dan gang-gang sempit, menciptakan pemandangan yang kontras sekaligus ironis.

Pemandangan tersebut bertolak belakang dengan larangan resmi penggunaan kembang api dan petasan yang sebelumnya ditegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap para korban bencana alam yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera menjelang akhir tahun.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

Pemerintah daerah juga telah mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan aman, tanpa pesta kembang api yang berpotensi memicu kebakaran serta mengganggu ketertiban umum. Namun, imbauan tersebut tampak tak sepenuhnya bergema hingga ke tingkat akar rumput.

Realitas di lapangan berkata lain. Di berbagai sudut Tanjung Priok, warga tetap menyalakan kembang api dalam beragam ukuran. Pantauan wartawan, dari lapangan terbuka hingga lorong-lorong permukiman, cahaya letupan terus bermunculan selama lebih dari 30 menit pertama setelah tahun berganti.

Baca Juga:  KAI Siapkan 1.380 Petugas LRT Jabodebek untuk Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2025

Suara ledakan terdengar hingga radius beberapa kilometer, menandakan bahwa larangan itu seolah kehilangan daya tekan. Malam pergantian tahun pun berubah menjadi potret ketimpangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.

Seorang warga Kelurahan Tanjung Priok, Arief (30), mengaku pemandangan tersebut telah menjadi “ritual tahunan” yang sulit dibendung.

“Setiap tahun juga dilarang, tapi tetap saja ada. Orang-orang sudah beli dari jauh hari. Rasanya Tahun Baru tanpa kembang api itu sepi,” ujarnya sambil merekam langit dengan ponselnya.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB