Jangan ganggu hiburan rakyat : Warga Kedoya dan DPRD DKI Jakarta menolak keras lapangan bola dialihkan ke lapangan padel

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Telah marak terjadi isu di duga nya lapangan sepak bola pilar yang ingin di jadikan lapangan padel, isu ini sudah menyebar ke warga Kedoya selatan, khususnya Warga RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menolak keras rencana alih fungsi Lapangan Sepak Bola Pilar di lokasi tersebut menjadi arena padel.

Lapangan bola tersebut berlokasi di Jl. Pilar Baru No.3 4, RT.4/RW.3, Kedoya Sel., Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak rencana alih fungsi lapangan sepak bola pilar Kedoya, Jakarta Barat, menjadi lapangan padel, Jadi jangan demi bisnis, demi pemasukan, selalu mengikuti tren yang ada,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana saat rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/7/2025)

Yudha mengatakan bahwa rencana alih fungsi lapangan sepak bola di Kedoya, Jakarta Barat, sudah menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama mereka pengguna lapangan tersebut, “Sekarang sudah mulai terjadi friksi-friksi di lapangan sudah dipasang spanduk, banner penolakan untuk pembangunan lapangan pedal,” ujarnya.

Baca Juga:  Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Seorang warga RT 05 RW 03 bernama Iskandar (45) menyebutkan bahwa lapangan itu merupakan satu-satunya arena olahraga warga sekitar.

“Lapangan olahraga warga ya cuma ini doang, enggak ada lagi. Kalau ini jadi lapangan padel, warga gimana olahraganya,” kata Iskandar yang tengah jeda bermain bola pada Kamis (24/7/2025)

Menurut dia, padel adalah olahraga kelas menengah ke atas. Dengan dijadikannya lapangan bola RW 03 menjadi arena padel, maka akses warga akan semakin terbatas.

“Ya kalau saya sama warga sini menolak keras, Kalau di sini warga bisa bermain bola setiap sore. “Kalau lapangan padel kan sudah ada dekat sini. Jadi lapangan ini buat warga saja,” kata Iskandar.

Bahkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawati mengatakan menolak jika lapangan bola di Jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dijadikan lapangan Padel.

Baca Juga:  Ledakan Gas Diduga Sebabkan Kebakaran Maut di Pademangan, PMI Berbagi Bantuan

Inad menyarankan Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik lahan tersebut untuk mengkaji secara detail soal rencana pengalihan lapangan bola di wilayah tersebut, “Saya tidak setuju, apalagi sekarang ini lahan untuk lapangan sepak bola di Jakarta Barat sudah sangat sulit,” kata Inad Luciawati kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Jadi, jangan hanya untuk mementingkan tren dan potensi pemasukan, sementara kebutuhan masyarakat diabaikan,” katanya.

“Jelas saya tidak setuju, ini harus segera dipertimbangkan, dan saya berharap kepada Dinas Olah Raga agar lebih peka lagi terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Pantauan awak media di lokasi Penolakan warga setempat terhadap rencana alih fungsi lapangan juga terlihat dari coretan mural di tembok luar lapangan bola RW 03.

Sejumlah tulisan seperti “padel is not my style (padel bukan gaya saya)”, “olahraga bukan hanya milik si kaya”, “rakyat kecil butuh ruang bersenang-senang”, “jangan ganggu hobi kami”, “jangan ganggu hiburan rakyat”, dan sejumlah mural lainnya memenuhi satu sisi tembok luar lapangan. Tutupnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB