Alfamidi Swasembada Barat:  Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Picu Kemarahan Publik

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Alfamidi cabang Jalan Swasembada Barat No. 2, Kelurahan Kebun Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan publik menyusul terungkapnya dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan yang dialami oleh karyawannya.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 ini telah memicu kemarahan dan tuntutan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh.

Kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan bernama Nabila yang mengalami kekerasan fisik dari atasannya.

ADVERTISEMENT

Alfamidi Swasembada Barat:  Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Picu Kemarahan Publik - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Nabila mengalami lebam di kaki.  Nabila menceritakan kronologi kejadian:

“Kami diperintahkan mengangkat barang tanpa istirahat, bahkan saat menghitung barang.  Setelah merapikan barang di depan, kami kembali ke belakang.  Namun, kepala toko menuduh kami mengabaikan pekerjaan, melempar kardus, dan mendorong troli hingga mengenai kaki kami.”

Selain kekerasan fisik, Alfamidi cabang tersebut juga diduga melanggar prosedur operasional perusahaan, khususnya terkait peraturan ketenagakerjaan dan standar keamanan kerja.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

Meskipun detail pelanggaran belum diungkap secara resmi, informasi dari berbagai sumber mengindikasikan adanya praktik eksploitasi tenaga kerja.

Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,

“Kami masuk jam 06.00 untuk shift pagi hingga 17.00, tanpa lembur.  Mungkin sudah setiap hari seperti itu untuk shift 1.  Mungkin ini yang disebut loyalitas, padahal kami semua pekerja kontrak.”

Menanggapi kejadian ini, Topan, perwakilan Alfamidi, hanya menyatakan akan berkoordinasi dengan kantor pusat. “Kami akan sampaikan pelanggaran ini.” Ucapnya melalui telepon WhatsApp

Pernyataan ini dinilai kurang memuaskan oleh berbagai pihak.  Paman Nabila, Gideon, menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menuntut pemecatan atasan Nabila.  “Saya tidak peduli, intinya atasannya harus dipecat.  Perilakunya arogan dan tidak profesional,” tegas Gideon.

Edi, Sekretaris Jenderal Praktisi Buruh, turut mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut keadilan bagi Nabila dan karyawan Alfamidi lainnya.  Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait jam kerja dan upah.  “Kami akan membawa masalah jam kerja yang seharusnya 8 jam ini ke Sudinaker Jakarta Utara,” tegas Edi.

Baca Juga:  Kasad : Kualitas Perwira Harus Meningkat

Kasus ini telah menarik perhatian organisasi buruh dan lembaga perlindungan perempuan.  Mereka mendesak investigasi yang menyeluruh, transparan, dan sanksinya tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan di Indonesia untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta melindungi karyawan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Perlindungan hukum dan sanksi tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa.  Publik berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.  Pemantauan perkembangan kasus ini akan terus dilakukan.

Berita Terkait

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk
Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?
Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:32 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:48 WIB

Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:22 WIB

Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:40 WIB