Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  SATGAS KOPASGAT AMANKAN TEMUAN NARKOTIKA JENIS GANJA KERING YANG DI BAWA OLEH PENUMPANG DI X-RAY PSCP BANDARA SENTANI JAYAPURA.

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang
Polres Malang Kerahkan 816 Personel Amankan Laga Perdana Arema Vs Isenmulang
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol
Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Gambut Jadi Medan Tempur, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Pantang Pulang Sebelum Bara Terkendali
Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB
Kebakaran Hutan Melanda Kawasan Gunung Buthak, Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Polres Malang Kerahkan 816 Personel Amankan Laga Perdana Arema Vs Isenmulang

Jumat, 4 September 2026 - 14:35 WIB

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terbaru