Kenaikan UMP 2025, Serikat Buruh Jawa Barat Berikan Dukungan Penuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat – Teropongrakyat.co – Serikat buruh Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, meskipun masih ada aspirasi agar penyesuaian lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di daerah masing-masing.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Deden Sudiana, mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan upah secara nasional merupakan langkah positif. “Kami berharap implementasi kenaikan UMP ini dapat berjalan dengan baik di Jawa Barat sehingga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Keterangan Menteri Hukum Terkait Amnesti

Saat ini, UMP Jawa Barat 2024 berada di angka Rp 2.057.495. Dengan adanya kenaikan sebesar 6,5 persen, UMP Jawa Barat 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.191.232. “Kami optimis bahwa kenaikan UMP yang layak dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian lokal,” tambah Deden.

Baca Juga:  Denpom Divif 1 Kostrad Gelar Korps Praport Pindah Satuan

Ia juga menegaskan bahwa serikat pekerja di Jawa Barat akan tetap kooperatif dalam menjaga situasi kondusif antara pengusaha dan buruh. “Hal ini penting untuk menciptakan sinergi yang harmonis sehingga iklim investasi tetap stabil dan mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas,” pungkasnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru