Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co – Pada Hari Selasa 17 September 2024 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (K-PK) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pukul 14.30 WIB.

Guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD kota tangerang atas belanja pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) yang di laksanakan tahun 2022-2023.

“Ya, secara resmi sudah kita laporan ke kejari Kota Tangerang,” sebut ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul kepada awak media, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang - Teropong Rakyat

Syamsul mengatakan, laporan dugaan itu, kini sudah resmi dilakukan DPD LSM KPK Provinsi Banten. Dan laporannya telah diterima pihak kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sehingga kita tinggal menunggu hasil kajian dari kejari.

“Kita sudah resmi membuat laporan ke pihak Kejari Kota Tangerang, Semoga penegak hukum dari kejaksaan bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Lanjut Syamsul Terkait belanja PSR, PSH, PDH, dan PSL tahun 2022-2023 di sekretariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukkan bagi Lima Puluh Anggota ditemukan kejanggalan diantaranya pihak sekretariat dalam membuat kegiatan memakai dua item yakni belanja pakaian dan belanja jahit padahal cukup satu kegiatan.

Baca Juga:  Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI - POLDA KEPRI - BEA DAN CUKAI - TNI AL

“Tahun 2022-2023 banyak kejanggalan seperti belanja pakaian sipil resmi (PSR), belanja kain untuk pakaian sipil resmi (PSR) 3 meter X 50 orang dan ongkos jahit 1 stell X 50 orang, kenapa ada dobel anggaran di tahun 2023 pun sama, ini yang kita laporkan,” ucapnya.

> red

Berita Terkait

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terbaru