Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Kalbar, TeropongRakyat.co Wakapolda Kalbar Pimpin acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03)

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak” Ujar Wakapolda Kalbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Baca Juga:  Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram.
Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

” Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine,Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas” Jelas Wakapolda Kalbar

Baca Juga:  PERWIRA Gelar Diskusi Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045: Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

” Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri kasus ini apabila dikonversikan 1(satu) gram sabu bisa digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa” Tutup Wakapolda

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar
Jono

­Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Tugu Selatan, Rumah Warga Rusak
Aksi Cepat Tanggap Camat Karya Sukmajaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Dapatkan Apresiasi dan Kontroversi
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersih-Bersih di Lapas Nunukan 
Makostrad Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M
Deklarasi Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi” Serukan Reformasi Total di Pertamina
Keluarga Besar Rang Chaniago DPD Jakarta Selatan Berbagi Kebahagiaan Dibulan Ramadhan
12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?
Anggota DPRD Komisi I Prov. Sulawesi Utara Julitje Margareta Marinka, S.E. Laksanakan Giat Reses Sambangi Konstituen di Kota Bitung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Tugu Selatan, Rumah Warga Rusak

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:12 WIB

Aksi Cepat Tanggap Camat Karya Sukmajaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Dapatkan Apresiasi dan Kontroversi

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:51 WIB

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersih-Bersih di Lapas Nunukan 

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:04 WIB

Makostrad Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:50 WIB

Deklarasi Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi” Serukan Reformasi Total di Pertamina

Berita Terbaru

Breaking News

Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:52 WIB