843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.

Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

“Benar, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 narapidana saat menyalurkan suaranya nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut. (09/11/2024)

Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

Baca Juga:  Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.

Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.

”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” tambah Aiz.

Aiz menjamin bahwa para narapidana tersebut dapat menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.

Baca Juga:  Kebijakan Misterius Rumah Sakit Diduga Sebabkan Kematian AR

Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi narapidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09 WIB

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi

Berita Terbaru