843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.

Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

“Benar, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 narapidana saat menyalurkan suaranya nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut. (09/11/2024)

Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

Baca Juga:  Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.

Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.

”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” tambah Aiz.

Aiz menjamin bahwa para narapidana tersebut dapat menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.

Baca Juga:  Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi narapidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru