843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.

Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

“Benar, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 narapidana saat menyalurkan suaranya nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut. (09/11/2024)

Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

Baca Juga:  Adelia Rahma Bocah Kelas 4 SD yang Mengalami Gizi Buruk Tewas Akibat Dibakar Teman di Sekolah

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.

Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.

”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” tambah Aiz.

Aiz menjamin bahwa para narapidana tersebut dapat menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.

Baca Juga:  Polsek Pondok Gede Gerebek Penyelewengan Gas Subsidi, Warga Apresiasi Tindakan Polisi

Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi narapidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Berita Terkait

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas
Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 21:29 WIB

Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:23 WIB