843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.

Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

“Benar, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 narapidana saat menyalurkan suaranya nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut. (09/11/2024)

Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

Baca Juga:  Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.

Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.

”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” tambah Aiz.

Aiz menjamin bahwa para narapidana tersebut dapat menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.

Baca Juga:  Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi narapidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Berita Terkait

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:28 WIB

8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Berita Terbaru