Puluhan Korban Investasi Bodong Kripto Edc Cash Geruduk PN Bekasi, Tuntut Sita Eksekusi Aset

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Korban Investasi Bodong Kripto Edc Cash Geruduk PN Bekasi, Tuntut Sita Eksekusi Aset - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Ratusan korban investasi bodong Edc Cash menggelar aksi demo terkait sita eksekusi aset pelaku yang hingga kini belum juga dilakukan oleh PN Kota Bekasi, Senin (2/12/2024).

Dalam orasinya para korban yang merupakan multi level dari 53 korban Edc Cash berharap dengan sita eksekusi dana yang telah mereka keluarkan dapat kembali.

“Kami mohon agar PN Kota Bekasi dapat mewakili keprihatinan kami, jika tidak dilakukan sita eksekusi kapan uang kami dapat kembali”, ujar Arif, salah satu pendemo dan juga korban.

Dalam aksinya para pendemo menggelar aksi dipintu gerbang PN Kota Bekasi dibawah pengawalan petugas.

Baca Juga:  Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

Menurut kuasa hukum para korban, melalui putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor 456/PDT/2022/PDT.BANDUNG, 53 korban telah mengantongi kemenangan dalam tuntutan perdata terhadap pelaku PT Cripto Prima Sejahtera Cq. PT Cahya Mulia Sejahtera dengan pelaku ARY.

“Bahkan berita acara sita eksekusi juga sudah keluar. Namun hingga kini belum juga dilaksanakan. Dari 53 korban ratusan korban lain dibawahnya dengan multi level marketing sangat berharap sita eksekusi dilaksanakan segera agar mendapat ganti rugi uang yang telah mereka keluarkan”, papar M. Nur Latu Consina, S.H., kuasa hukum korban.

Diketahui sita eksekusi yang dikeluarkan PT Bandung nomor 3/Eks.G/PN BKS Jo. Nomor 29/Pdt.G/2022/PN BKS Jo. 456/Pdt/2022/PT Bdg belum juga dilaksanakan oleh PN Bekasi. “Yang kami tahu PN Bekasi belum bisa melakukan eksekusi lantaran aset pelaku hingga kini dijadikan barang bukti dalam tuntutan pidana di Bareskrim Mabes Polri”, tambah M. Nur Latu Consina, S.H.

Baca Juga:  Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Sementara PN Kota Bekasi menolak memberikan keterangan terkait hal ini. “Meskipun tuntutan TPPU yang baru dilakukan, seharusnya putusan sebelumnya harus dilakukan dan tidak perlu menunggu. Karena sudah inkra, dapat kami definisikan PN Kota Bekasi telah melawan keputusan hukum negara”, tambahnya.

Diketahui Edc Cash telah merugikan 53 korban dengan dugaan wanprestasi dengan kerugian mencapai 372 milyar lebih.

Berita Terkait

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
Siap Jadi Mitra Perjuangan Rakyat” Presidium Ormas Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk DPRD Kota Bogor
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Senin, 18 Mei 2026 - 10:28 WIB

BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru