Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Petani Milenial program anyar  Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) secara resmi dibuka. Program tersebut salah satunya bertujuan untuk mengatasi penurunan jumlah petani yang ada di Indonesia. Tentunya, selama mengikuti program ini, peserta akan mendapatkan insentif. Lantas berapa gaji Petani Milenial Kementan?

Melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 tahun 2019 terkait Program Petani Milenial kini bisa diikuti oleh seluruh petani muda di Indonesia dengan rentang usia 19-39 tahun.

Berdasarkan hasil sensus pertanian pada tahun 2023 lalu menunjukkan tren penurunan untuk profesi petani. Tercatat, selama sepuluh tahun terakhir, petani di Indonesia turun sebanyak 7,42 persen dari 31,70 juta pada tahun 2013, jadi 29,34 juta pada tahun 2023. Data ini menunjukkan jika minat generasi muda untuk regenerasi petani mengalami penurunan secara signifikan.

Baca Juga:  Haid Tidak Teratur Tanggalnya? Jangan Panik, Mungkin Ini Penyebabnya!

Penyebabnya bisa diduga lantaran stigma petani sebagai profesi berpendapatan rendah, tidak memiliki jenjang karir, kurang bergengsi dan lainnya. Sehingga kini banyak orang yang mulai meninggalkan pertanian lalu memilih profesi tetap lainnya.

Apa Itu Petani Milenial?

Seperti dikutip dari situs resmi Kementan, Sabtu, (16/11). Petani milenial dapat diartikan sebagai salah satu program pengembangan wirausaha tani dengan melibatkan para petani muda dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kehutanan. Program satu ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri, maju serta berkelanjutan.

Program Petani Milenial bertujuan  menyediakan lapangan kerja, menjamin tersedianya produk pertanian yang berkualitas serta berdaya saing, serta terealisasinya sarana penerapan teknologi digital dalam pengelolaan sampai pemasaran produk pertanian.

Syarat Mendaftar Program Petani Milenial:

Sebelum mengikuti program Petani Milenial, calon peserta wajib mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu yang perlu diperhatikan. Apabila tertarik untuk berpartisipasi dalam program dari Kementan ini, Anda bisa mendaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga:  Seminar Kepemimpinan CMC Women: Tantangan dan Strategi Mengembangkan Bisnis

Buka situs resmi Kementan RI melalui alamat https://latihanonline.pertanian.go.id/
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan angka yang tertera di layar
Klik “Menuju Formulir Pendaftaran”
Selanjutnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi Formulir Registrasi Petani yang berisi identitas diri lengkap
Selesai mengisi formulir, klik daftar
Setelah itu, peserta dapat membaca dan mengikuti instruksi yang ditampilkan pada halaman utama.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengatakan, ” Pemerintah siap memberikan imbalan berupa haji minimal Rp10 juta per bulan bagi para petani milenial yang mengikuti program tersebut. Itulah gaji Petani Milenial Kementan. Jika tertarik, siapkan persyaratannya, segera  daftarkan diri Anda”.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://latihanonline.pertanian.go.id/

Berita Terkait

Indosolar 2026 Perkuat Ekosistem Energi Surya untuk Percepat Transisi Energi Indonesia
Peduli Warga Kekurangan Air, PMI Malang Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih
Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7
Lepas Purna Tugas Paskibraka Kota Batu, Wali Kota Nurochman Titip Pesan untuk Terus Jadi Teladan
Waspada! Api Mengintai di Musim Kemarau, 34 Kebakaran Catat Kerugian Rp4,49 Miliar
Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko
Luar Biasa! Penjual Siomay di Kalideres Jualan Sambil Berbagi, Banjir Pujian Warganet
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Indosolar 2026 Perkuat Ekosistem Energi Surya untuk Percepat Transisi Energi Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Peduli Warga Kekurangan Air, PMI Malang Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Waspada! Api Mengintai di Musim Kemarau, 34 Kebakaran Catat Kerugian Rp4,49 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko

Berita Terbaru