Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Petani Milenial program anyar  Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) secara resmi dibuka. Program tersebut salah satunya bertujuan untuk mengatasi penurunan jumlah petani yang ada di Indonesia. Tentunya, selama mengikuti program ini, peserta akan mendapatkan insentif. Lantas berapa gaji Petani Milenial Kementan?

Melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 tahun 2019 terkait Program Petani Milenial kini bisa diikuti oleh seluruh petani muda di Indonesia dengan rentang usia 19-39 tahun.

Berdasarkan hasil sensus pertanian pada tahun 2023 lalu menunjukkan tren penurunan untuk profesi petani. Tercatat, selama sepuluh tahun terakhir, petani di Indonesia turun sebanyak 7,42 persen dari 31,70 juta pada tahun 2013, jadi 29,34 juta pada tahun 2023. Data ini menunjukkan jika minat generasi muda untuk regenerasi petani mengalami penurunan secara signifikan.

Baca Juga:  TNI - Polri Terjunkan 3.457 Personil, Amankan Gedung DPR RI Saat Sidang Tahunan MPR

Penyebabnya bisa diduga lantaran stigma petani sebagai profesi berpendapatan rendah, tidak memiliki jenjang karir, kurang bergengsi dan lainnya. Sehingga kini banyak orang yang mulai meninggalkan pertanian lalu memilih profesi tetap lainnya.

Apa Itu Petani Milenial?

Seperti dikutip dari situs resmi Kementan, Sabtu, (16/11). Petani milenial dapat diartikan sebagai salah satu program pengembangan wirausaha tani dengan melibatkan para petani muda dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kehutanan. Program satu ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri, maju serta berkelanjutan.

Program Petani Milenial bertujuan  menyediakan lapangan kerja, menjamin tersedianya produk pertanian yang berkualitas serta berdaya saing, serta terealisasinya sarana penerapan teknologi digital dalam pengelolaan sampai pemasaran produk pertanian.

Syarat Mendaftar Program Petani Milenial:

Sebelum mengikuti program Petani Milenial, calon peserta wajib mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu yang perlu diperhatikan. Apabila tertarik untuk berpartisipasi dalam program dari Kementan ini, Anda bisa mendaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga:  Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

Buka situs resmi Kementan RI melalui alamat https://latihanonline.pertanian.go.id/
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan angka yang tertera di layar
Klik “Menuju Formulir Pendaftaran”
Selanjutnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi Formulir Registrasi Petani yang berisi identitas diri lengkap
Selesai mengisi formulir, klik daftar
Setelah itu, peserta dapat membaca dan mengikuti instruksi yang ditampilkan pada halaman utama.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengatakan, ” Pemerintah siap memberikan imbalan berupa haji minimal Rp10 juta per bulan bagi para petani milenial yang mengikuti program tersebut. Itulah gaji Petani Milenial Kementan. Jika tertarik, siapkan persyaratannya, segera  daftarkan diri Anda”.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://latihanonline.pertanian.go.id/

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional RANA di Malang, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan Sejak MPLS Ramah 2026
Bersih Desa Bringin Meriah, Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Budaya
PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Pemkot Batu dan DPRD Perkuat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola APBD demi Pelayanan Masyarakat
Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan
Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Dari PMII ke Ketua Umum BM PAN, Pengamat Sosial Politik SDI: Slamet Ariyadi Bawa Napas Baru Menuju Pemilu 2029

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional RANA di Malang, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan Sejak MPLS Ramah 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bersih Desa Bringin Meriah, Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 19:16 WIB

PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026

Berita Terbaru