Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar Hasil Penipuan Kripto

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 September 2024 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, bersama dengan Tokocrypto dan Binance, berhasil mengungkap operasi penipuan kripto besar di Indonesia. Penipuan ini terungkap setelah Bareskrim memulai investigasi pada November 2023 terhadap kasus dugaan penipuan perdagangan melalui situs web palsu, yang kemudian diketahui merupakan bagian dari skema pig butchering.

Investigasi tersebut mengungkap bahwa situs web tersebut digunakan untuk menipu korban dan mentransfer dana curian ke beberapa rekening. Beberapa tersangka yang terlibat dalam pengelolaan rekening tersebut ditangkap. Saat penangkapan, petugas menemukan sekitar 50 ponsel dan sejumlah kartu bank Indonesia, beserta berbagai aplikasi perbankan di perangkat yang digunakan para tersangka. Namun, mereka menolak memberikan informasi tentang dompet kripto yang mereka kelola.

Melalui analisis forensik, tim penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat dompet yang diduga dikuasai oleh para tersangka. Bukti ini diperoleh dari riwayat komunikasi mereka, terutama melalui aplikasi Telegram, di mana tangkapan layar percakapan menunjukkan alamat dompet kripto yang relevan.

Menyadari kompleksitas kasus ini, terutama terkait transaksi kripto lintas batas, Bareskrim meminta bantuan Tokocrypto untuk menganalisis lebih lanjut. Tokocrypto kemudian bekerja sama dengan Binance Financial Intelligence Unit (FIU), yang membawa keahlian investigasi mereka untuk mendukung operasi ini.

Baca Juga:  Pelatihan "Jago Digital" Maxy Academy Berakhir Sukses dengan Peserta Siap Hadapi Dunia Digita

Peran Penting Tokocrypto dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan

Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar Hasil Penipuan Kripto - Teropong Rakyat

Azizah Mutia Karim, VP of Legal, Compliance & Government Relations Tokocrypto menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melawan penipuan di sektor keuangan, khususnya melalui aset kripto. “Di Tokocrypto, kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra industri seperti Binance untuk memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan terpercaya. Kasus ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dan komitmen kami dalam mengungkap kegiatan penipuan dan melindungi masyarakat,” ujar Mutia.

Peran Tokocrypto sebagai penghubung awal dengan Bareskrim menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan ekosistem kripto Indonesia. Dengan mengedepankan transparansi dan integritas, Tokocrypto berkontribusi dalam pengawasan dan investigasi terhadap praktik penipuan di dunia kripto, memastikan keamanan para pengguna.

Kerja Sama Publik-Swasta dalam Penegakan Hukum Kripto

Nils Andersen Röed, Head Binance FIU, juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta. “Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Melalui kerja sama dengan Bareskrim, kami berhasil mengambil tindakan penting dalam kasus ini,” ujarnya.

Binance FIU dan mitranya memberikan dukungan analisis mendalam, mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang diserahkan kepada penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  VRITIMES Bermitra dengan Winnet.id: Kolaborasi untuk Memajukan Distribusi Informasi Digital di Indonesia

Ferry Maulana, salah satu penyidik di Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen mereka dalam memberantas penipuan keuangan. “Kolaborasi dengan Binance FIU dan Tokocrypto sangat penting dalam mengungkap kompleksitas kasus ini dan menangkap para pelaku,” katanya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim Polri yang dipimpin oleh Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri, Kombes M Samsu Arifin, Kasubdit III Bidang TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo, Kepala Unit Sub Ditipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto, Ferry Maulana, Putra Daniel, dan Togarma. Investigasi masih berlangsung untuk menindaklanjuti petunjuk lain yang terungkap selama proses tersebut.

Operasi ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama antara sektor publik dan swasta efektif dalam memerangi penipuan keuangan, khususnya di dunia kripto. Tokocrypto, sebagai bagian dari ekosistem ini, terus mendukung upaya untuk menjaga integritas dan keamanan industri aset kripto di Indonesia.

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok
IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026
Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman
Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
CTP Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik & Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Bulan K3 Nasional 2026: IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan di Warakas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:33 WIB

Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:19 WIB

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Berita Terbaru

Breaking News

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:03 WIB

Breaking News

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:00 WIB