Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co,  9 Oktober 2025 — Aktivitas penjualan obat keras golongan daftar G di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda No. 381A, Kota Bandung, menjadi sorotan publik dan pihak berwenang. Tempat dengan papan nama “Open Counter Casual 33” itu dikonfirmasi menjual obat yang seharusnya hanya beredar di apotek resmi dengan resep dokter.

Temuan ini terungkap setelah awak media bersama warga melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam konfirmasi di lapangan, dua orang penjaga toko mengakui bahwa tempat tersebut dimiliki oleh seorang pria bernama Arul.

Baca Juga:  Korupsi Terkait Program Anies DP Rumah 0 Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul - Teropong Rakyat

ADVERTISEMENT

Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, toko ini punya Arul,” ujar salah satu penjaga kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan visual di tempat kejadian, ditemukan sejumlah kemasan obat yang termasuk dalam kategori obat keras daftar G. Penjualan obat jenis ini tanpa izin resmi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, karena berisiko tinggi disalahgunakan dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Baca Juga:  Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif, Tangerang Lahannya Mafia Migas

Salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli di toko tersebut cukup ramai.

“Sering ada yang datang siang sampai malam, tapi kami tidak tahu kalau ternyata jual obat keras,” ujar seorang warga.

Pihak berwenang dilaporkan telah menerima informasi terkait temuan ini dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap izin usaha serta sumber pasokan obat yang dijual di lokasi tersebut.

 

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?
Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik
Pemalang Darurat Obat Terlarang, Warga Minta Polisi Bongkar Jaringan Aceh
Tak Sekadar Omong, Kasat Reskrim Pasang Police Line kembali di Kafe Bmart

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

Berita Terbaru