Lembaga Antirasuah Geruduk Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah Akan Terus Berkembang

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – TeropongRakyat.co || Terkait kasus dugaan korupsi kepengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun lalu atau lebih tepatnya, APBD Tahun 2019-2022 terus bergulir.

Terkini, Lembaga Antirasuah (KPK-red) kembali menggeledah Kantor Pemprov Jatim, tepatnya di Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024), mulai pagi hingga pukul 16:00 WIB.

Terpisah, Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Machfud Fauzi melihat bahwa kasus ini masih akan terus bergulir dan berkembang ke depan nanti. Mengingat, masih diperlukannya banyak alat bukti. “Saya melihatnya ini adalah proses yang dilakukan KPK untuk memperdalam apa yang terjadi dengan di Jawa Timur. Jadi, sifatnya memperdalam,” kata Agus sepeeti dikutip beritajatim.com, Sabtu (17/8).

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Lebih lanjut Agus mengatakan, hasil yang sejauh ini didapatkan oleh KPK dalam pengungkapan kasus dana hibah DPRD Jatim masih memerlukan pengembangan untuk lebih memperdalam pengusutan kasus ini. “Hal yang sementara ini terlihat itu belum selesai. Maksudnya, alat-alat buktinya masih belum begitu sempurna dan memang perlu ada pengembangan. Jadi, ini masih panjang, tentu juga bisa berkembang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kekeliruan MAHFUD MD Menafsirkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Lembaga Antirasuah membenarkan adanya penggeledahan Ruang Biro Kesra di Gedung Setdaprov Jatim. Ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun 2019-2022. “Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Kalau sudah selesai (penggeledahan), nanti kita update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada awak media.

Dari pantauan, sejumlah petugas anti rasuah mendatangi lantai 5 Gedung Setdaprov Jatim di kompleks Kantor Gubernur Jatim. Petugas berhasil membawa barang bukti satu buah koper berwarna merah.

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru