Hotman Ajak Ayah Eki Blak Blak-an Terkait Kasus 2016 Silam

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengacara kondang Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum, ajak ayah Eky untuk terbuka terkait kasus keji yang menimpa Vina Dan Rizky alias Eky, anaknya pada tahun 2016 silam.

Sebelumnya diketahui polisi telah menangkap Pegi alias Perong di Bandung, Jawa Barat. Kasus pembunuhan keji yang di lakukan geng motor XTC menjadi sorotan masyarakat. Terlebih adanya pengakuan korban salah tangkap yang dilakukan Polisi.

Kasus Vina Cirebon ternyata tak hanya menyeret delapan orang terpidana, namun dua jenderal juga ikut disorot. Seperti perwira tinggi Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang ikut disorot dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Baca Juga:  DPP APDESI BERSAMA PAPDESI DAN PPDI BERAUDIENSI DENGAN MENTERI DESA PDT, SIKAPI PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Pada tahun 2016-2018, ketika Adi Vivid Agustiadi Bachtiar berpangkat AKBP, Sebagai Kapolres Cirebon Kota. Semasa menjabat, Polres Cirebon Kota baru delapan orang pelaku yang ditangkap. Dan sudah di adili. Namun belekangan mencuat tiga pelaku lainnya raib, hingga dia menjadi jenderal bintang satu.

Disisi lain, Brigjen Indra Jafar yang kini mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri. Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota. Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral ini, pada tahun 2016. Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Baca Juga:  PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026

Dua jenderal itu kini ikut di sorot dalam kasus Vina Cirebon belakangan ini. Dengan terkuak kembali Kasus Vina Cirebon tentunya menjadi perhatian banyak mata. Keluarga berharap polisi dapat menangkap tersangka yang buron Dan kasus Vina dapat menemukan titik terang. Dan dapat menertibkan geng motor yang meresahkan masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Dari Pembalut Gratis hingga Pemberdayaan UMKM, Program Ina Kasih Ubah Kehidupan Perempuan Kota Kupang
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
Damkar Kabupaten Malang Berjibaku Padamkan Dua Kebakaran dalam Semalam, Selamatkan Wilayah dari Kobaran Api
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58 WIB

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru

Edukasi

Indikator Tak Membantah Hasil Survei, Tetapi Tidak Merilis

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:51 WIB