Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG| Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jarim, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta. Pelaku berinisial MI (30), warga Kabupaten Bondowoso, ditangkap setelah hampir tujuh bulan buron usai memperdaya korban dengan modus jual beli emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Senin (2/6/2025) lalu. Korban, MF (37), warga Kabupaten Pasuruan, awalnya mendapat informasi adanya perhiasan emas yang akan dijual.

Korban kemudian datang ke Desa Putat Kidul, Gondanglegi, bersama dua rekannya. Di dalam rumah yang dijadikan lokasi transaksi, mereka menimbang emas dan menyepakati harga. Korban lalu menarik uang tunai sebesar Rp519 juta dari bank.

Baca Juga:  HUT ke-58, Danyonif 411 Kostrad Pimpin Ziarah ke Makam Prajurit Yang Gugur di Medan Tugas

Sesampainya kembali di rumah tersebut, uang dibawa pelaku dengan dalih akan ditunjukkan kepada ibunya yang berada di lantai atas. Namun pelaku justru kabur melalui jendela lantai dua menggunakan tangga, membawa uang korban hingga Rp500 juta.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang.

“Pelaku sudah kami amankan setelah dilakukan penelusuran sejak laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang membawa kabur uang korban,” ujar AKP Bambang, Jumat (6/2/2026).

Menurut Bambang, dari hasil pengembangan, pelaku hanya menerima bagian Rp7,5 juta dari kejahatan tersebut. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Pasar Minggu, Penjaga Akui Setor Ke Polsek

“Saat diamankan, sisa uang yang ditemukan hanya Rp200 ribu. Namun proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya foto pelaku saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, serta sisa uang tunai.

Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi bernilai besar, terutama yang dilakukan secara tidak resmi atau melalui perantara yang belum dikenal,” pungkas AKP Bambang.

Berita Terkait

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Berita Terbaru