Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTiga Pegawai KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Korupsi, DJP Berhentikan SementaraKomentar: 0

Tiga Pegawai KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Korupsi, DJP Berhentikan Sementara

Teropong Rakyat, 11 Januari 2026, 17:15 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta, teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara ketiga pegawai tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

“Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK. DJP juga terus berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut guna mengusut tuntas kasus ini.

Menurutnya, DJP tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Baca Juga:  Sosialisasi maintenance dredging terminal BUP PT.Karya Citra Nusantara ( KCN )

“Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah, DJP akan menjatuhkan sanksi maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DJP juga memastikan bahwa pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional, serta mengimbau seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain