Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSepi dan Tak Terurus, Pos UPPKB Balonggandu Karawang Diduga Ditinggal Petugas di Jam KerjaKomentar: 0

Sepi dan Tak Terurus, Pos UPPKB Balonggandu Karawang Diduga Ditinggal Petugas di Jam Kerja

Teropong Rakyat, 30 Oktober 2025, 15:37 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Karawang, TeropongRakyat.co – Pos UPPKB Balonggandu yang berada di Jalan Raya Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tampak sepi tanpa aktivitas pada Kamis siang (30/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Tak terlihat satu pun petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di lokasi, bahkan gedung pelayanan pun kosong.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di area luar, tidak ada kegiatan penimbangan kendaraan yang seharusnya rutin dilakukan untuk mengawasi tonase truk dan menjaga keselamatan jalan. Sementara di dalam gedung, suasana lengang tanpa kehadiran petugas.

Baca Juga:  Matinya Komunitas Perternak Unggas Nasional (KPUN) Sebagai Penggerak UMKM Perternak Unggas Kembali Menggelar Aksi

Ketika dikonfirmasi, Wasatpel (Pengawas Satuan Pelayanan) bernama Firman disebut tidak masuk kerja karena keluarganya sedang sakit. Sedangkan Danru (Komandan Regu) Dodi, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan lapangan, juga tidak berada di tempat tanpa keterangan yang jelas.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab aparat Dishub di lapangan. Padahal, keberadaan UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) sangat penting dalam mengontrol kendaraan bermuatan berat agar tidak merusak infrastruktur jalan.

Baca Juga:  PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Minimnya pengawasan di jam kerja bukan hanya menunjukkan lemahnya disiplin kerja, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat lolosnya kendaraan yang melebihi batas tonase. Dishub Karawang seharusnya melakukan evaluasi serius terhadap kinerja dan pengawasan di pos-pos UPPKB agar fungsi pelayanan publik tidak hanya sekadar formalitas.

TeropongRakyat.co akan terus memantau apakah Dinas Perhubungan Karawang menindaklanjuti kelalaian ini atau justru membiarkan praktik abai di lapangan terus berlangsung.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain