Presiden Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: 4 Izin Dicabut Permanen

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut secara permanen izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (10/6/2025) di Istana Negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Baca Juga:  DPP APDESI BERSAMA PAPDESI DAN PPDI BERAUDIENSI DENGAN MENTERI DESA PDT, SIKAPI PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo. Ia menyebutkan bahwa dari lima IUP yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yakni PT GAG Nikel.

“Saya sampaikan, dari lima IUP yang beroperasi, hanya PT GAG Nikel yang memiliki RKAB. Empat lainnya belum memperoleh RKAB untuk tahun 2025,” jelas Bahlil di lokasi yang sama.

Berita Terkait

Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!
Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara
Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:23 WIB

Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Berita Terbaru

Edukasi

Apa Perbedaan MDPL Dan MASL?

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:41 WIB