Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain?? 

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian mengkhawatirkan.

Laporan investigasi terbaru menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut, seakan-akan berada di luar jangkauan hukum. Jum’at 18 April 2025.

Tim investigasi dari teropongrakyat.co melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan fakta mengejutkan.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Sepanjang jalan, para pedagang terang-terangan menawarkan obat keras terbatas seperti tramadol tanpa rasa takut.

Salah seorang pedagang wanita, yang mengenakan baju pink, bahkan secara gamblang menawarkan berbagai jenis obat keras kepada tim investigasi.

“Abang mau beli apa? Ini kami jual tramadol, kalau Abang mau yang lain juga banyak,” ujarnya kepada tim investigasi.

Keberanian para pedagang ini semakin memprihatinkan.  Saat tim investigasi mencoba mendalami informasi, mereka justru mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga sebagai preman.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Salah satu dari mereka, seorang lelaki bertubuh tegap, bahkan menghampiri tim investigasi sambil membawa parang dan melontarkan ancaman.

“Sini kalian, biar saya potong-potong,” teriaknya dengan nada mengancam.

Insiden ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas semakin memperumit upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Polsek Metro Menteng Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Korban Capai Rp600 Juta

Kebebasan para pedagang dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas dan terintegrasi diperlukan untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun dan wilayah-wilayah lain yang serupa.

Selain penegakan hukum yang lebih efektif, perlu juga adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas juga menjadi perhatian serius.  Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para preman tersebut dan menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani melaporkan aktivitas ilegal ini.

Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang tegas, dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu obat-obatan terlarang.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, masalah peredaran obat keras terbatas ini dapat diatasi secara efektif.  Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Upaya tim investigasi untuk mengkonfirmasi temuan ini kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Tanah Abang, juga menunjukkan celah dalam sistem penegakan hukum.

Petugas di Polsek Tanah Abang hanya mengarahkan tim investigasi ke unit narkoba tanpa memberikan akses langsung atau respon yang memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, setelah tim investigasi meninggalkan Polsek Tanah Abang, mereka dihadang dan diserang oleh preman yang sama yang sebelumnya mengancam mereka di lokasi penjualan obat-obatan terlarang.

Akibatnya, anggota tim investigasi terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Tanah Abang terkait temuan ini.

Ketidakhadiran unit narkoba di lokasi yang diinformasikan, ditambah dengan serangan preman terhadap tim investigasi, semakin mempertegas lemahnya respon dan penanganan masalah ini oleh aparat berwenang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini?  Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar?

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru