Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Bulanan ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal, teropongrakyat.co – Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kian meresahkan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Di balik bisnis ilegal tersebut, terungkap fakta adanya dugaan setoran uang bulanan dari para pedagang kepada oknum aparat penegak hukum.

Seorang pedagang pil koplo di wilayah Jalan Raya II No.22, Pesendokan, Pagongan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada oknum polisi agar lapak usahanya aman dari razia maupun penindakan hukum.

Baca Juga:  Anak-Anak Muara Sambut Gembira Komsos Marinir Habema

“Setiap bulan saya setor, kalau tidak begitu takutnya nanti digerebek. Jadi ya sudah, dianggap semacam uang keamanan,” ungkap pedagang tersebut kepada wartawan (20/9/). Pengakuan itu sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik nakal yang melibatkan oknum aparat dari Polres dan Polsek.

Menanggai hal tersebut praktisi kesehatan menegaskan bahwa konsumsi obat keras tanpa pengawasan dokter bisa berakibat fatal. “Risiko terbesar adalah kerusakan organ hati, ginjal, hingga kecanduan yang berujung overdosis. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” jelas seorang dokter salah satu Rumah Sakit di bilangan Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik setoran tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas peredaran pil koplo sekaligus mengusut kemungkinan adanya oknum yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Berita Terbaru