Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Bangunan gudang usaha non permanen yang menempati lahan kosong seluas 5 Hektar di Jalan Utan Jati, Kampung Tabaci RW 11, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga melakukan pemakaian arus listrik PLN secara ilegal alias pencurian arus listrik.

Diduga melakukan penyambungan langsung menggunakan kabel twist (SR) ke kabel udara dari tiang-tiang yang ada di sepanjang Jalan Utan Jati ke bangunan-bangunan tersebut.

Penelusuran teropongrakyat.co, sekitar 500 bangunan lebih yang terdiri dari bangunan gudang, bangunan biasa yang rata-rata semi permanen yang ada di lahan kosong tersebut tidak memiliki KWH Meteran PLN.

ADVERTISEMENT

Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan-bangunan itu jika dilihat nampak menggunakan daya listrik besar antara lain pendingin udara (AC), lampu ber watts besar, bahkan sejumlah bangunan ada yang memiliki alat mesin percetakan.

Berdasarkan sumber menyebut, para pemilik bangunan itu setiap bulan menyetor ke sejumlah oknum yaitu oknum PLN.

Jumlah total uang setoran pemakaian arus listrik ilegal dari bangunan-bangunan gudang yang ada di lokasi itu bisa mencapai sekitar 300 jutaan setiap bulan.

Baca Juga:  Toko Obat Diduga Edarkan Obat Terlarang di Cibaduyut, Bandung: Warga Resah, APH Diduga Pasif

Besarnya setoran perbulan menurut sumber mengatakan bervariasi, jika pemakaian setara 1 phase dipungut tarif 100-200 ribuan, jika setara 2 phase dipungut tarif 500 ribuan, jika setara 3 phase kena pungut diatas 500 ribu-1 jutaan.

“Bayarnya gak sama tergantung pemakaian ada yang 100 ribu, bahkan ada yang 1 jutaan,” ujar sumber N (55) Sabtu (22/6). Cara bayarnya, kata N ditarik oleh pengurus. Kemudian dibagi-bagi ke oknum PLN dan kroni-kroninya. “Ada yang narikin, terus mereka bagi-bagi ada ke orang PLN,” imbuhnya.

Sumber N menyebut ada keterlibatan oknum PLN yang mengkoordinir dugaan pencurian arus listrik yang dipasang langsung dari kabel udara PLN.

Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan - Teropong Rakyat

“Yang paham listrik ‘kan orang PLN dan sudah bukan rahasia umum lagi jika di lokasi itu gak pakai meteran. Kalau gak terima uang ya seharusnya ditindak lah sama PLN, tapi nyatanya malah dibiarkan malah terkesan dipelihara,” ujar N.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas

Sementara itu Ketua RW 11 M. Arif Rahman mengaku sudah pernah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan di lokasi tersebut untuk memasang meteran KWH secara resmi di PLN, pada tanggal 20 Mei 2024.

“Saya sudah pernah menyampaikan himbauan ke mereka untuk memasang meter KWH PLN secara resmi,” ujar Arif Senin (24/6).

Menurut Arif, di lokasi tersebut semakin banyak lapak usaha, kaki lima serta rumah penghuni yang menggunakan listrik tanpa KWH Meteran/non pelanggan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial dan bisa berdampak arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran.

“Kami pengurus RW 011 menghimbau kepada para pengusaha lapak, pedagangan kaki lima serta rumah penghuni yang tidak ada KWH meter untuk segera secepatnya memasang atau melegalkan KWH meter sesuai dengan peraturan PLN,” ujar RW Ari dalam suratnya.

(Rocky)

Berita Terkait

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso
Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang
Jelang Nataru, Walikota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman
Wabup Malang Hadiri Doa Bersama Guru SD Swasta
Strategi Hadapi Nataru 2026 dan Antisipasi Bencana dalam Sarasehan Kewilayahan Kota Batu
Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu
Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Dampit, Sarana Perjudian Dibakar*
Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:54 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:33 WIB

Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:19 WIB

Jelang Nataru, Walikota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:15 WIB

Wabup Malang Hadiri Doa Bersama Guru SD Swasta

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:24 WIB

Strategi Hadapi Nataru 2026 dan Antisipasi Bencana dalam Sarasehan Kewilayahan Kota Batu

Berita Terbaru

Breaking News

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:04 WIB