Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – TeropongRakyat.Co || Ketua Laki DPC Aceh Timur ,Saiful Anwar memintak APH Persoalan keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tampaknya tidak pernah selesai. Tahun demi tahun, keterlambatan pembayaran TPP terus terjadi, membuat banyak ASN di Aceh Timur merasa frustrasi. Padahal, selain gaji bulanan, TPP adalah harapan utama ASN untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercukupi dari gaji rutin mereka.

Saiful Anwar mengatakan ada Salah satu ASN yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Timur, namun berdomisili di Aceh timur, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, TPP baru dibayarkan untuk Lima bulan sisanya Tujuh bulan lagi yang belum di bayar. “Sementara kawan-kawan ASN di Pemko Langsa, pembayaran TPP mereka lancar, tidak seperti di Aceh Timur,” ujar ASN tersebut melalui sambungan telepon, sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

ASN tersebut melanjutkan keluhannya dengan menyebut bahwa para ASN di Aceh Timur telah menjalankan kewajiban mereka dengan disiplin. “Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai ASN, masuk kerja tepat waktu, disiplin, mengikuti semua program Pj Bupati, seperti gotong royong, senam pagi setiap Jumat, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, batin kami teriak saat hak-hak kami, terutama TPP, tidak kami terima,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Bahkan, ada kisah yang lebih memilukan lagi. Seorang ASN yang harus berangkat dari Langsa ke Aceh Timur mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membeli makan siang, dan hanya bisa menahan lapar dengan minum air putih. Ini jelas menunjukkan betapa besar dampak dari keterlambatan pembayaran TPP terhadap kesejahteraan para ASN.

Baca Juga:  Ratusan Korban Masih Menunggu, Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng

TPP adalah hak yang seharusnya diterima ASN, dan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam Permendagri No. 900-4700 Tahun 2020. Tujuan dari pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi, dan kesejahteraan para PNS. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Para ASN di Kabupaten Aceh Timur merasa seolah-olah hak mereka dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami merasa sangat gerah dengan situasi ini, kesabaran kami sudah habis. TPP adalah hak kami sebagai ASN, tetapi seolah-olah diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata ASN tersebut, dengan nada penuh kekecewaan.

Pada Jumat 06 Desember 2024, sejumlah ASN menyampaikan keluhan mereka kepada media ini, berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperjuangkan nasib mereka. Mereka meminta Pj Bupati untuk segera mengalokasikan dana TPP mulai dari bulan Mei hingga Desember 2024. “Kami para ASN di Aceh Timur sangat berharap agar Pj Bupati segera memperjuangkan hak-hak kami, terutama alokasi TPP dari bulan Mei hingga akhir tahun,” ujar salah seorang ASN.

Dari informasi yang diterima, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tercatat bahwa TPP hanya tersedia hingga bulan April 2024, termasuk TPP untuk Tunjangan Hari Raya (THR). “Ini sungguh menyedihkan, di mana rasa kepedulian terhadap ASN? Padahal kita tahu, baik Pj Bupati maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semuanya adalah ASN juga. Tapi kenapa seolah-olah mereka acuh terhadap nasib kami?” keluh ASN lainnya yang juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India

ASN tersebut juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran di Aceh Timur. “Sangat ironis apabila anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk TPP justru dipermainkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum pengelola anggaran. Seharusnya, anggaran TPP ini dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk hal-hal yang sifatnya belum mendesak,” jelasnya.

“Kami tidak ikhlas jika anggaran untuk TPP ini dikelola dengan cara yang tidak adil. Kami berdoa agar Allah melaknat mereka yang berbuat curang, apalagi jika ini dilakukan demi kepentingan politik tertentu,” tambah ASN tersebut dengan tegas.

Di penghujung percakapan, ASN tersebut memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Jika TPP tidak segera dibayarkan, para ASN berencana untuk melakukan mogok kerja pada bulan Oktober mendatang. “Kami ingatkan, jika hak-hak kami tidak dipenuhi, jangan salahkan kalau kami akan melakukan mogok kerja di bulan Oktober nanti,” ancamnya.

Selain itu, ASN tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. “Kami mendesak KPK segera mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. Kami tidak bisa terus-menerus diperlakukan seperti ini,” tutupnya Saiful.saiful Anwar

Penulis : Arman

Berita Terkait

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Berita Terbaru