Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – TeropongRakyat.Co || Ketua Laki DPC Aceh Timur ,Saiful Anwar memintak APH Persoalan keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tampaknya tidak pernah selesai. Tahun demi tahun, keterlambatan pembayaran TPP terus terjadi, membuat banyak ASN di Aceh Timur merasa frustrasi. Padahal, selain gaji bulanan, TPP adalah harapan utama ASN untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercukupi dari gaji rutin mereka.

Saiful Anwar mengatakan ada Salah satu ASN yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Timur, namun berdomisili di Aceh timur, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, TPP baru dibayarkan untuk Lima bulan sisanya Tujuh bulan lagi yang belum di bayar. “Sementara kawan-kawan ASN di Pemko Langsa, pembayaran TPP mereka lancar, tidak seperti di Aceh Timur,” ujar ASN tersebut melalui sambungan telepon, sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

ASN tersebut melanjutkan keluhannya dengan menyebut bahwa para ASN di Aceh Timur telah menjalankan kewajiban mereka dengan disiplin. “Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai ASN, masuk kerja tepat waktu, disiplin, mengikuti semua program Pj Bupati, seperti gotong royong, senam pagi setiap Jumat, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, batin kami teriak saat hak-hak kami, terutama TPP, tidak kami terima,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Bahkan, ada kisah yang lebih memilukan lagi. Seorang ASN yang harus berangkat dari Langsa ke Aceh Timur mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membeli makan siang, dan hanya bisa menahan lapar dengan minum air putih. Ini jelas menunjukkan betapa besar dampak dari keterlambatan pembayaran TPP terhadap kesejahteraan para ASN.

Baca Juga:  PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

TPP adalah hak yang seharusnya diterima ASN, dan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam Permendagri No. 900-4700 Tahun 2020. Tujuan dari pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi, dan kesejahteraan para PNS. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Para ASN di Kabupaten Aceh Timur merasa seolah-olah hak mereka dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami merasa sangat gerah dengan situasi ini, kesabaran kami sudah habis. TPP adalah hak kami sebagai ASN, tetapi seolah-olah diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata ASN tersebut, dengan nada penuh kekecewaan.

Pada Jumat 06 Desember 2024, sejumlah ASN menyampaikan keluhan mereka kepada media ini, berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperjuangkan nasib mereka. Mereka meminta Pj Bupati untuk segera mengalokasikan dana TPP mulai dari bulan Mei hingga Desember 2024. “Kami para ASN di Aceh Timur sangat berharap agar Pj Bupati segera memperjuangkan hak-hak kami, terutama alokasi TPP dari bulan Mei hingga akhir tahun,” ujar salah seorang ASN.

Dari informasi yang diterima, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tercatat bahwa TPP hanya tersedia hingga bulan April 2024, termasuk TPP untuk Tunjangan Hari Raya (THR). “Ini sungguh menyedihkan, di mana rasa kepedulian terhadap ASN? Padahal kita tahu, baik Pj Bupati maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semuanya adalah ASN juga. Tapi kenapa seolah-olah mereka acuh terhadap nasib kami?” keluh ASN lainnya yang juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

ASN tersebut juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran di Aceh Timur. “Sangat ironis apabila anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk TPP justru dipermainkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum pengelola anggaran. Seharusnya, anggaran TPP ini dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk hal-hal yang sifatnya belum mendesak,” jelasnya.

“Kami tidak ikhlas jika anggaran untuk TPP ini dikelola dengan cara yang tidak adil. Kami berdoa agar Allah melaknat mereka yang berbuat curang, apalagi jika ini dilakukan demi kepentingan politik tertentu,” tambah ASN tersebut dengan tegas.

Di penghujung percakapan, ASN tersebut memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Jika TPP tidak segera dibayarkan, para ASN berencana untuk melakukan mogok kerja pada bulan Oktober mendatang. “Kami ingatkan, jika hak-hak kami tidak dipenuhi, jangan salahkan kalau kami akan melakukan mogok kerja di bulan Oktober nanti,” ancamnya.

Selain itu, ASN tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. “Kami mendesak KPK segera mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. Kami tidak bisa terus-menerus diperlakukan seperti ini,” tutupnya Saiful.saiful Anwar

Penulis : Arman

Berita Terkait

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru