Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Andy Sasongko, dan dihadiri jajaran pejabat struktural Kejari Batu.

Paparan kinerja disampaikan oleh Kajari Batu bersama para Kepala Seksi, antara lain Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), serta Kasubag Pembinaan.

Dalam keterangannya, Kajari Batu Andy Sasongko mengungkapkan bahwa Kejari Batu berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp522 miliar.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas bidang, khususnya dari penanganan perkara perdata, tata usaha negara, serta pengelolaan aset pemerintah.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Batu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami juga mulai menjalankan tugas dan fungsi baru di bidang aset berdasarkan perjanjian terbaru, termasuk inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kota Batu,” ujar Andy Sasongko.

Baca Juga:  Ketua RW XI Tegal Gundil Datangi RS Nuraida Bogor, Desak Klarifikasi atas Kematian Pasien Jantung

Ia menambahkan, ke depan setiap bidang akan menyampaikan capaian kinerja secara bertahap dan transparan. Kajari Batu juga memohon doa serta dukungan dari insan pers agar prestasi Kejari Batu dapat tersampaikan secara objektif kepada masyarakat.

“Kami berharap pada tahun 2026 mendatang Kejaksaan Negeri Batu dapat mencatatkan prestasi yang lebih baik lagi, sehingga kehadiran kami benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Batu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam paparannya menjelaskan peran Kejari Batu dalam mendampingi Dinas Pendidikan Cabang Kota Batu, khususnya dalam penyelesaian gugatan perdata yang diajukan oleh seorang guru. Gugatan tersebut telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Raih Fisik Prima, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Genjot Lari 5 K

Selain itu, Kejari Batu juga menangani berbagai surat kuasa khusus, termasuk surat kuasa dengan 34 di antaranya terkait pengisian materi perkara, yang melibatkan fakta hukum mengenai aset dan fasilitas umum. Salah satu temuan penting adalah tujuh kawasan perumahan yang fasilitas umumnya telah hilang atau tidak lagi tersedia, padahal merupakan hak masyarakat.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan fasilitas umum tersebut kembali menjadi hak masyarakat dan mendukung mobilitas penduduk. Nilai aset dan fasilitas yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai Rp522 miliar,” jelas Kasi Datun.

Melalui capaian ini, Kejaksaan Negeri Batu menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan dan pelindung kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga aset dan keuangan negara di wilayah Kota Batu.

Berita Terkait

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang
Penjualan Obat Keras Daftar G Diduga Marak di Warung Aceh Pekalongan, Warga Minta Aparat Bertindak
Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:49 WIB

Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang

Berita Terbaru