Kejagung Banyak Data Kasus Minyak, Ahok: Saya Kaget!

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung.

Diketahu Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung. Menurutnya, informasi yang diketahui pihaknya jauh lebih sedikit dibandingkan yang dimiliki oleh penyidik.

“Ternyata Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga,” ujar Ahok kepada awak media setelah keluar dari gedung Kejagung.

Ahok menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ia juga menyarankan Kejagung untuk meminta data langsung dari Pertamina jika dibutuhkan. “Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu [yang] kita tahu lah,” sambung Ahok.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Tinjau Lomba Renang Militer Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kodam I/BB

Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka. Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga:  Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

“Akibat perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN. Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja, “pungkas Ahok.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek
Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang
Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:33 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Berita Terbaru

TNI – Polri

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:33 WIB