Kecaman Keras Keluarga Korban atas Pelecehan Seksual Diduga oleh Pengurus RT di Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – 06 Juni 2024  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus RT di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari keluarga korban. Dua korban, Inisial N (15 tahun) dan Z (13 tahun), kini mendapat perlindungan di Rumah Aman Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos).

Kedua bocah perempuan tersebut menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka. Diduga pelaku adalah oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) 04 RW 03 Kepu GG 1, yang merupakan tetangga dekat kedua korban.
Sehari sebelumnya, nenek kedua korban mengantar mereka ke kantor Firma Hukum Pro Legal di Jalan Garuda Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meminta perlindungan hukum. Nenek tersebut menerangkan bahwa kedua cucunya mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan seksual dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Warga Sunter Agung Antusias Ikuti Khitanan Massal Yayasan Uniq Subulussalam Nusantara

Keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan. Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Nenek korban menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi cucu-cucu kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.”
Keluarga korban juga mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum Sipelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Ancol Berikan Apresiasi Spesial Hari Guru Nasional 2025 Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Pengajar

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, diharapkan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban
(Irawan)

Berita Terkait

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Berita Terbaru