Kecaman Keras Keluarga Korban atas Pelecehan Seksual Diduga oleh Pengurus RT di Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – 06 Juni 2024  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus RT di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari keluarga korban. Dua korban, Inisial N (15 tahun) dan Z (13 tahun), kini mendapat perlindungan di Rumah Aman Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos).

Kedua bocah perempuan tersebut menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka. Diduga pelaku adalah oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) 04 RW 03 Kepu GG 1, yang merupakan tetangga dekat kedua korban.
Sehari sebelumnya, nenek kedua korban mengantar mereka ke kantor Firma Hukum Pro Legal di Jalan Garuda Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meminta perlindungan hukum. Nenek tersebut menerangkan bahwa kedua cucunya mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan seksual dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Egi Hendrawan Bela Kapolri Listyo Sigit dari Kritikan DPR dan PDIP: "Lihat Fakta dan Data"

Keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan. Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Nenek korban menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi cucu-cucu kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.”
Keluarga korban juga mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum Sipelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Ingin Tunjukan Eksistensi, Kelompok Remaja Ini Tawuran di Palmerah Hingga Memakan Korban Jiwa

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, diharapkan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban
(Irawan)

Berita Terkait

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:22 WIB

TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Berita Terbaru