Kecaman Keras Keluarga Korban atas Pelecehan Seksual Diduga oleh Pengurus RT di Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – 06 Juni 2024  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus RT di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari keluarga korban. Dua korban, Inisial N (15 tahun) dan Z (13 tahun), kini mendapat perlindungan di Rumah Aman Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos).

Kedua bocah perempuan tersebut menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka. Diduga pelaku adalah oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) 04 RW 03 Kepu GG 1, yang merupakan tetangga dekat kedua korban.
Sehari sebelumnya, nenek kedua korban mengantar mereka ke kantor Firma Hukum Pro Legal di Jalan Garuda Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meminta perlindungan hukum. Nenek tersebut menerangkan bahwa kedua cucunya mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan seksual dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

Keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan. Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Nenek korban menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi cucu-cucu kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.”
Keluarga korban juga mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum Sipelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Baksos Pasis Polri Sesko AD Dikreg LXIV Tahun 2024

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, diharapkan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban
(Irawan)

Berita Terkait

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Berita Terbaru