Kecaman Keras Keluarga Korban atas Pelecehan Seksual Diduga oleh Pengurus RT di Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – 06 Juni 2024  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus RT di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari keluarga korban. Dua korban, Inisial N (15 tahun) dan Z (13 tahun), kini mendapat perlindungan di Rumah Aman Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos).

Kedua bocah perempuan tersebut menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka. Diduga pelaku adalah oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) 04 RW 03 Kepu GG 1, yang merupakan tetangga dekat kedua korban.
Sehari sebelumnya, nenek kedua korban mengantar mereka ke kantor Firma Hukum Pro Legal di Jalan Garuda Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meminta perlindungan hukum. Nenek tersebut menerangkan bahwa kedua cucunya mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan seksual dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta

Keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan. Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Nenek korban menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi cucu-cucu kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.”
Keluarga korban juga mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum Sipelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Satpam BRI KC Cilegon, Garda Terdepan Navigator Layanan Nasabah

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, diharapkan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban
(Irawan)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu
Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui
Lautan Manusia Padati Batutulis-Suryakencana, Kirab Mahkota Binokasih Jadi Magnet Warga Bogor
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Rugikan Negara Rp. 30 Miliar, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:05 WIB

Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:50 WIB

Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui

Berita Terbaru