Kecaman Keras Keluarga Korban atas Pelecehan Seksual Diduga oleh Pengurus RT di Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – 06 Juni 2024  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus RT di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari keluarga korban. Dua korban, Inisial N (15 tahun) dan Z (13 tahun), kini mendapat perlindungan di Rumah Aman Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos).

Kedua bocah perempuan tersebut menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka. Diduga pelaku adalah oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) 04 RW 03 Kepu GG 1, yang merupakan tetangga dekat kedua korban.
Sehari sebelumnya, nenek kedua korban mengantar mereka ke kantor Firma Hukum Pro Legal di Jalan Garuda Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meminta perlindungan hukum. Nenek tersebut menerangkan bahwa kedua cucunya mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan seksual dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato

Keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan. Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas kejadian ini. Nenek korban menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi cucu-cucu kami. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.”
Keluarga korban juga mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum Sipelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, diharapkan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban
(Irawan)

Berita Terkait

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan
Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa

Berita Terbaru