DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – teropongrakyat.co – Dewan Rempah Kejayaan Indonesia (DRKI) telah mengeluarkan somasi terkait penggunaan nama dan merek “Indonesia Spices Business Forum and Expo” (ISBFE) tanpa izin yang sah. Acara ISBFE yang sedang diselenggarakan oleh Event Organizer WIDE dan didukung oleh Kementerian Perdagangan RI menjadi sorotan dalam konferensi pers yang digelar oleh DRKI di Gedung Fuyinto, Mampang, Jakarta Selatan pada Senin, (5/8/24).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari DRKI, antara lain Dr. Tjokroda Ngurah Agung Kusumayuda, SH, MH, MSc sebagai Ketua Umum, Prof. Dr. Anna Mariana SH, MH, MBA sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dr. Ir Suhirman Mulyodiharjo sebagai Pembina DRKI, Dra. Apt Nuning S. Barwa sebagai Sekretaris Jenderal, dan Hj. Dwi Suryawati Said sebagai Bendahara.

Baca Juga:  DWP, PKK dan Dekranasda Jakarta Utara Diajak Tourism Culture and Heritage

DRKI menegaskan beberapa hal terkait dengan acara ISBFE:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Nama dan merek acara ISBFE merupakan kepemilikan sah dari DRKI, yang merupakan kelanjutan dari Dewan Rempah Indonesia.
2. DRKI telah mendaftarkan merek “Indonesia Spices Business Forum & Expo” di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pendaftaran IPT2024149505 dan Nomor Permohonan JID2024070549.
3. ISBFE merupakan acara rutin tahunan yang hanya boleh diselenggarakan oleh DRKI dengan melibatkan partisipasi dari pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
4. Rencana penyelenggaraan acara ISBFE tanpa izin dari DRKI yang dijadwalkan pada 8-11 Agustus 2024 di Solo dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terima Tim Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2024

DRKI menegaskan bahwa penggunaan merek/nama ISBFE tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Segala kegiatan terkait acara ISBFE yang tidak melibatkan DRKI akan memiliki konsekuensi hukum dan akan dibawa ke meja pengadilan.

Dewan Pengurus Pusat DRKI telah mengirimkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ISBFE 2024 melalui surat no 005/SOM/RDS-DRKI/VII/2024 pada tanggal 5 Agustus 2024 untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin dari DRKI sebagai pemilik sah merek/nama acara tersebut. DRKI menegaskan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan mematuhi aturan hukum terkait penggunaan merek dan nama acara.

(Yordani)

DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 
3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya
Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat
Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi
PWI Pokja Walikota Jakut dan Introcoffee Sukses Bagikan Takjil, Siapkan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim
Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayah Jatiasih Sangat Menghawatirkan, Beroperasi Bebas di Tengah Pemukiman Warga, Rumah Ibadah, Sekolah hingga Pondok Pesantren
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
PLN Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:01 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:39 WIB

3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:17 WIB

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:06 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayah Jatiasih Sangat Menghawatirkan, Beroperasi Bebas di Tengah Pemukiman Warga, Rumah Ibadah, Sekolah hingga Pondok Pesantren

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:17 WIB