DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – teropongrakyat.co – Dewan Rempah Kejayaan Indonesia (DRKI) telah mengeluarkan somasi terkait penggunaan nama dan merek “Indonesia Spices Business Forum and Expo” (ISBFE) tanpa izin yang sah. Acara ISBFE yang sedang diselenggarakan oleh Event Organizer WIDE dan didukung oleh Kementerian Perdagangan RI menjadi sorotan dalam konferensi pers yang digelar oleh DRKI di Gedung Fuyinto, Mampang, Jakarta Selatan pada Senin, (5/8/24).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari DRKI, antara lain Dr. Tjokroda Ngurah Agung Kusumayuda, SH, MH, MSc sebagai Ketua Umum, Prof. Dr. Anna Mariana SH, MH, MBA sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dr. Ir Suhirman Mulyodiharjo sebagai Pembina DRKI, Dra. Apt Nuning S. Barwa sebagai Sekretaris Jenderal, dan Hj. Dwi Suryawati Said sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Mengangkat Kisah Perjuangan Perempuan, Reza Rahadian Menyiapkan Debut Film Panjang Pertama

DRKI menegaskan beberapa hal terkait dengan acara ISBFE:

1. Nama dan merek acara ISBFE merupakan kepemilikan sah dari DRKI, yang merupakan kelanjutan dari Dewan Rempah Indonesia.
2. DRKI telah mendaftarkan merek “Indonesia Spices Business Forum & Expo” di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pendaftaran IPT2024149505 dan Nomor Permohonan JID2024070549.
3. ISBFE merupakan acara rutin tahunan yang hanya boleh diselenggarakan oleh DRKI dengan melibatkan partisipasi dari pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
4. Rencana penyelenggaraan acara ISBFE tanpa izin dari DRKI yang dijadwalkan pada 8-11 Agustus 2024 di Solo dianggap tidak sah.

Baca Juga:  GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

DRKI menegaskan bahwa penggunaan merek/nama ISBFE tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Segala kegiatan terkait acara ISBFE yang tidak melibatkan DRKI akan memiliki konsekuensi hukum dan akan dibawa ke meja pengadilan.

Dewan Pengurus Pusat DRKI telah mengirimkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ISBFE 2024 melalui surat no 005/SOM/RDS-DRKI/VII/2024 pada tanggal 5 Agustus 2024 untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin dari DRKI sebagai pemilik sah merek/nama acara tersebut. DRKI menegaskan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan mematuhi aturan hukum terkait penggunaan merek dan nama acara.

(Yordani)

DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Berita Terbaru