Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,– Teropongrakyat.co –  Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tetap sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024. Ia menolak dengan tegas adanya intervensi dari pihak manapun yang meragukan keabsahan organisasi, termasuk larangan kegiatan dari Dewan Pers.

“PWI yang sah adalah PWI yang diakui pemerintah melalui SK Menkumham. Kami akan terus menjalankan kegiatan organisasi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai hak yang kami miliki,” tegas Hendry setelah memimpin rapat pleno di Gedung Dewan Pers,Jakarta Pusat,pada Senin(30/9/2024)siang.

PWI Pusat tetap meminta agar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI diizinkan melanjutkan UKW. Hendry menggarisbawahi, sejak 2011, PWI telah menjalankan UKW dengan standar tinggi yang diakui Dewan Pers dan tidak ada alasan bagi Dewan Pers untuk mencabut kewenangan ini.

Baca Juga:  Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.

“Kami berharap Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada PWI untuk melaksanakan UKW, terutama karena banyak PWI daerah yang telah merencanakan penyelenggaraan UKW di tahun ini,” tambahnya.

Hendry juga mengapresiasi langkah Dewan Pers yang berupaya menyelesaikan konflik internal, namun menegaskan bahwa PWI Pusat terus berupaya menjaga kestabilan organisasi. Ia menegaskan pentingnya dialog untuk menyelesaikan masalah, namun tetap mengingatkan agar Dewan Pers berlaku netral.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di Gedung Dewan Pers dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Hendry.

Dukungan terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun juga datang dari sejumlah PWI provinsi, termasuk PWI di Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, dan Indonesia Timur. Mereka menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok tertentu pada 18 Agustus 2024, serta menegaskan bahwa hanya PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun yang sah, sesuai hasil Kongres di Bandung pada 25 September 2023.

Baca Juga:  Pembangunan Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Priok, Mendapat Reaksi dari Warga

Pernyataan ini memperkuat posisi Hendry sebagai Ketua Umum yang sah, mengingat SK Menkumham telah mengesahkan kepengurusannya, termasuk dalam perubahan terakhir pada Juli 2024.

Dengan pernyataan yang tegas ini, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas organisasi, serta menegaskan bahwa segala kegiatan yang dilakukan tetap sah dan berlandaskan hukum.

Red

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB