Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,– Teropongrakyat.co –  Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tetap sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024. Ia menolak dengan tegas adanya intervensi dari pihak manapun yang meragukan keabsahan organisasi, termasuk larangan kegiatan dari Dewan Pers.

“PWI yang sah adalah PWI yang diakui pemerintah melalui SK Menkumham. Kami akan terus menjalankan kegiatan organisasi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai hak yang kami miliki,” tegas Hendry setelah memimpin rapat pleno di Gedung Dewan Pers,Jakarta Pusat,pada Senin(30/9/2024)siang.

PWI Pusat tetap meminta agar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI diizinkan melanjutkan UKW. Hendry menggarisbawahi, sejak 2011, PWI telah menjalankan UKW dengan standar tinggi yang diakui Dewan Pers dan tidak ada alasan bagi Dewan Pers untuk mencabut kewenangan ini.

Baca Juga:  Pengambilan BLTS Kesra di Kantor Pos Koja Padat, Warga Mengeluh Mengantre Berjam-jam

“Kami berharap Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada PWI untuk melaksanakan UKW, terutama karena banyak PWI daerah yang telah merencanakan penyelenggaraan UKW di tahun ini,” tambahnya.

Hendry juga mengapresiasi langkah Dewan Pers yang berupaya menyelesaikan konflik internal, namun menegaskan bahwa PWI Pusat terus berupaya menjaga kestabilan organisasi. Ia menegaskan pentingnya dialog untuk menyelesaikan masalah, namun tetap mengingatkan agar Dewan Pers berlaku netral.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di Gedung Dewan Pers dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Hendry.

Dukungan terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun juga datang dari sejumlah PWI provinsi, termasuk PWI di Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, dan Indonesia Timur. Mereka menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok tertentu pada 18 Agustus 2024, serta menegaskan bahwa hanya PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun yang sah, sesuai hasil Kongres di Bandung pada 25 September 2023.

Baca Juga:  APICAL PEDULI-BUKA PUASA BERSAMA, BERBAGI DENGAN WARGA MARUNDA PULO KAMPUNG PITUNG MENGGAPAI BERKAH RAMADHAN 1445 H/2024

Pernyataan ini memperkuat posisi Hendry sebagai Ketua Umum yang sah, mengingat SK Menkumham telah mengesahkan kepengurusannya, termasuk dalam perubahan terakhir pada Juli 2024.

Dengan pernyataan yang tegas ini, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas organisasi, serta menegaskan bahwa segala kegiatan yang dilakukan tetap sah dan berlandaskan hukum.

Red

Berita Terkait

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027
Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa
Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Kamis, 3 September 2026 - 21:39 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Kamis, 3 September 2026 - 08:01 WIB

22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027

Berita Terbaru