Diklat Pembentukan PPNS. Penyidik LHK Harus Menjadi Individu Pembelajar.

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Teropongrakyat.co – 30 orang calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah selesai menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan PPNS di Pusat Pendidikan Reserse Kriminal (Pusdik Reskrim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia di Megamendung, Bogor (21/6/2024).

Peserta Diklat Pembentukan PPNS ini terdiri dari Polisi Kehutanan, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Analis Hukum lingkup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk dari Kantor Balai Gakkum diberbagai Wilayah. Acara penutupan dipimpin oleh Inspektur Upacara Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani dan dihadiri oleh Wakil Kepala Pusdik Reskrim (Kombes. Pol Kurniadi., S.Ik., S.H., M.S) dan Plh. Direktur Penegakan Hukum Pidana (Cepi Arifiana, S.Hut., M.Si) serta tamu undangan.

Sebelumnya, para calon penyidik ini telah menjalani Diklat Pembentukan PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pola pembelajaran 400 jam pelajaran selama 60 hari dari tanggal 23 April sampai dengan 21 Juni 2024.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Penyaluran PMT Di Wilayah Binaan

Rasio Ridho Sani menyampaikan penyidik mempunyai peranan penting dalam memberantas kejahatan lingkungan. Penyidik merupakan front liner/garis depan dalam penegakan hukum pidana. Penambahan 30 penyidik baru akan memperkuat dan lebih efektifkan penyidikan dan penegakan hukum pidana LHK. Saat ini jumlah penyidik LHK di Ditjen Gakkum KLHK mencapai 297 orang.

Mengingat pentingnya peran penyidik dalam penindakan pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan guna menyelamatkan sumberdaya alam Indonesia, Rasio Sani menegaskan agar setiap PPNS LHK mempedomani nilai-nilai Gakkum yaitu “Professional, Integritas, Inovatif, dan Responsif” dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyidik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Rasio Sani mengingatkan tidak akan ada penegakan hukum tanpa Integritas, penegakan hukum hanya akan efektif bila para penyidik profesional, dan penyidik harus peka serta responsif terhadap permasalahan terkait ancaman keamaman terhadap lingkungan hidup dan kehutanan. Serta ia mengingatkan oleh karena modus dan taktik-taktik kejahatan terus berkembang, maka para penyidik harus terus berinovasi terutama dengan memanfaatkan perkembangan sains dan teknologi. Penegakan hukum berbasiskan sains kunci penegakan hukum yang efektif.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Geng Remaja Brutal di Kemayoran: Keroyok 3 Korban dan Rampas Motor

Penyidik LHK harus menjadi individu pembelajar. Mengingat saat ini sudah lebih dari 1.553 kasus pidana LHK disidik dan berhasil dibawa ke pengadilan, Rasio Sani meminta kepada seluruh calon penyidik untuk dapat belajar dari berbagai kasus yang sudah ditangani. Individu pembelajar akan membangun penyidik-penyidik LHK yang tangguh. Sehingga penegakan hukum akan dapat lebih efektif dan berefek jera, serta dapat memulihkan kerugian korban, baik itu kerugian lingkungan, kerugian masyarakat dan kerugian negara.

{Jo/GAKUM KLHK}

Berita Terkait

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat
Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata
Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:32 WIB

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru