Kasus Dana Nasabah Hilang Berlanjut, Bank Aladin Syariah Digugat dan Diadukan ke OJK

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 6 Agustus 2026 | teropongrakyat.co – GUMIRAN LAW OFFICE menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah PT Bank Aladin Syariah Tbk menolak permintaan ganti rugi atas hilangnya dana milik klien mereka, Mujiran, S.Pd. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat tanggapan bank tertanggal 14 Juli 2026, setelah kuasa hukum mengirimkan tiga kali somasi.

Kuasa hukum Mujiran, Mohammad Aryareksa Gumilang, S.H., M.H., menilai jawaban yang diberikan pihak bank belum menjelaskan secara memadai penyebab hilangnya dana kliennya. Menurutnya, bank menyatakan sistem keamanan berjalan normal dan menduga transaksi terjadi akibat kelalaian nasabah dalam menjaga kerahasiaan password, PIN, maupun kode OTP.

Namun, GUMIRAN LAW OFFICE berpendapat penjelasan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk mengesampingkan kemungkinan adanya faktor lain, termasuk dugaan tindak kejahatan siber atau kelemahan sistem keamanan.

Baca Juga:  Selama 81 Tahun Merdeka: Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan, Refleksi Mendalam di Malam Renungan PNPS GMKI & Yayasan Komunikasi Indonesia

«”Bank tidak dapat begitu saja membebankan seluruh tanggung jawab kepada nasabah. Sebagai penyelenggara jasa perbankan, bank memiliki kewajiban menjaga keamanan dana dan sistem yang digunakan. Apabila terdapat transaksi yang tidak wajar, maka hal tersebut harus diusut secara menyeluruh,” tegas Mohammad Aryareksa Gumilang.»

Atas dasar itu, GUMIRAN LAW OFFICE menyatakan akan segera mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri dengan dasar dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) guna menuntut penggantian kerugian yang dialami kliennya.

Selain gugatan perdata, kuasa hukum juga berencana menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dilakukan pemeriksaan terhadap penanganan pengaduan dan sistem keamanan bank, serta membuat laporan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana siber yang menyebabkan hilangnya dana nasabah.

Baca Juga:  Pakubuwono XII Resmi Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Peran Penting Raja Keraton Surakarta dalam Kemerdekaan Indonesia

GUMIRAN LAW OFFICE menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kliennya memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital di Indonesia, yang menuntut penguatan sistem keamanan serta mekanisme perlindungan konsumen. Bank Aladin Syariah sendiri dalam berbagai publikasi menyatakan terus mengembangkan layanan digital dan memperkuat keamanan sistemnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan
Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI
SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”
Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Persinas ASAD Kota Pasuruan Turunkan 19 Atlet di Piala Madinah Van Java II 2026
Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan
ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Indonesia Perkuat Pertahanan Maritim

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:45 WIB

Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI

Minggu, 20 September 2026 - 13:12 WIB

SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”

Minggu, 20 September 2026 - 10:43 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Berita Terbaru

Maritim

Secara Bertahap Mulai Memulihkan Kegiatan Operasional

Senin, 21 Sep 2026 - 21:57 WIB