Gudang Oli Palsu di Tangerang Diduga Kebal Hukum, Aktivis Desak Mabes Polri Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Teropongrakyat.co – Sebuah gudang yang berada di di kawasan pergudangan Kali Sabit, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten Diduga Terkesan Kebal Hukum produksi Oil dengan menggunakan merek palsu yang sudah terkenal. Kini kabar tersebut menjadi trending setelah tersiar dikalangan aktivis di Masyarakat baru baru ini.

Seorang penjaga gudang yang enggan disebutkan namanya menunjukkan sikap arogan ke wartawan saat di konfirmasi. Ia mengusir wartawan dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk. “Ini pabrik tutup! Udah, kamu pulang!” katanya sambil menelepon seseorang.

Diduga gudang sudah Menyalahi, melawan aturan. ILEGAL berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997,Ketentuan Pasal 59 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Setiap orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya. (2) Dalam hal B3 telah kedaluwarsa, pengelolaannya mengikuti ketentuan Pengelolaan Limbah B3.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang ini masih beroperasi dan memproduksi oli palsu, meskipun sebelumnya sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian dan dipasangi garis polisi (police line). “Pernah digerebek, tapi sekarang jalan lagi,” ujarnya.

“Diketahui, sekitar 20 pekerja terlibat dalam proses pengemasan dan pengoplosan oli palsu, dengan jam kerja pada siang hari. Para pekerja beroperasi di dalam gudang yang tertutup rapat untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.” Ucap Sumber.

Baca Juga:  Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu "Center" di Klaten

Pemalsuan merek merupakan salah satu perbuatan persaingan curang (unfair competition ), prakteknya yaitu dengan cara membuat atau memproduksi sama persis dengan merek terkenal yang sudah menjadi milik orang lain yang bukan merupakan haknya secara sah.

“Kami mohon kepada mabes polri untuk mengecek lokasi pergudangan tersebut. Yang sudah merugikan retribusi keuangan Negara serta masyarakat demi mendapatkan keuntungan sangat besar dari pendapatan hasil kejahatan produk oli palsu tersebut.” ucap sumber kepada redaksi.

Belum diketahui siapa dalang di balik gudang? Dan Siapa yang bermain?.

Berita Terkait

Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara
Dari Laptop Jadi Perkara: James Gunawan Divonis 18 Bulan Penjara
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

Berita Terbaru