Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co 23 Juni 2025 – Dunia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan global yang kompleks, termasuk fragmentasi geoekonomi dan krisis energi yang berdampak signifikan pada kestabilan harga energi dan aksesibilitasnya. Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara berkembang perlu mempercepat transisi energi terbarukan (EBT) sebagai jalan menuju kedaulatan energi.

Menurut Muhammad M Said, Guru Besar Ekonomi Islam dan IKA LEMHANNAS Strategic Centre, keuangan syariah dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong transisi energi yang adil, mandiri, dan berkelanjutan. “Keuangan syariah tidak lagi dipandang sebagai solusi alternatif, melainkan sebagai instrumen kuat dan bagian integral dari pembiayaan nasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangunan Diduga Tanpa Izin PBG Berdiri di Semper Timur, Cilincing: Pihak Proyek Akui Tak Kantongi Perizinan

Keuangan syariah telah menunjukkan kontribusinya dalam mewujudkan peradaban ramah lingkungan dan pembiayaan transisi energi melalui penerbitan Green Sukuk (sukuk hijau) sejak 2018. Selain itu, instrumen Wakaf Energi (Energy Waqf), Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dan zakat produktif juga dapat dioptimalkan untuk mendukung transisi energi mikro bagi UMKM dan mustahik.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Korem 012/TU Budidaya Benih Ikan Nila

Dalam realitas fragmentasi geoekonomi yang penuh ketidakpastian ini, Indonesia perlu mempercepat transisi energi terbarukan dan memperkuat sistem keuangan domestik. Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki posisi strategis di panggung internasional, kita berharap Indonesia berani memimpin transisi energi yang adil, ramah lingkungan, dan berbasis kemandirian nasional.

Sumber Berita: Muhammad M Said Guru Besar Ekonomi Islam dan IKA LEMHANNAS Strategic Centre

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru