Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, Teropongrakyat.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Kepulauan Riau, Fauzan, memberikan tanggapan terkait polemik dugaan kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Pasir Panjang. Isu ini mencuat setelah laporan beberapa warga kepada media dan LSM beberapa waktu lalu. Sabtu, (25/01/2025).

Kepala Desa Pasir Panjang, Firman, menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat dihubungi via telepon. Firman menyebutkan bahwa pada Rabu, 22 Januari 2025, tiga warga dari Dusun Tukul datang ke Kantor Desa sesuai jadwal yang telah disepakati untuk membahas Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan data belanja desa.

“Kami sudah siap membentangkan RAB dan data belanja desa, namun mereka menolak karena alasan mengantuk dan tidak ada waktu. Mereka meminta saya menyerahkan salinan data tersebut, tetapi saya keberatan karena khawatir data itu disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Sayangnya, kabar yang beredar malah memojokkan saya, seolah-olah saya menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Firman.

Firman merasa terganggu dengan isu yang berkembang ini. Ia menegaskan, “Jika ada dugaan kejanggalan, silakan diperiksa sesuai aturan yang berlaku. Jangan asal menyebarkan berita tanpa memahami permasalahan sebenarnya.”

Menanggapi situasi ini, Fauzan menyampaikan perlunya langkah cepat untuk menjaga situasi Desa Pasir Panjang tetap kondusif.

“Saya meminta agar BPD Desa Pasir Panjang segera memanggil Kepala Desa dan warga yang merasa kurang puas terhadap kinerja Kepala Desa. Jika perlu, libatkan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihak terkait lainnya. Jika tuduhan tidak terbukti, maka pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar juga harus ditindak tegas, bahkan diproses hukum jika diperlukan,” tegas Fauzan.

Baca Juga:  DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

Sebagai Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan menambahkan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak hanya menjadi wadah media, tetapi juga berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mengawasi kinerja pemerintahan desa di Kepulauan Riau.

Fauzan juga menghimbau masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, untuk melaporkan oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik seperti melakukan pemerasan, pengancaman, atau menciptakan kegaduhan di masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Berita Terkait

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela
Sidang Perdana Perkara Griya Shanta Didukung Ratusan Aksi Masa, Tergugat Mangkir
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung
Bupati Malang Buka Workshop Transformasi Bisnis Berbasis AI, Dorong PKK Hadirkan Inovasi untuk Keluarga
Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Rabu, 19 November 2025 - 20:13 WIB

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 November 2025 - 11:05 WIB

Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

Rabu, 19 November 2025 - 06:09 WIB

Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Sidang Perdana Perkara Griya Shanta Didukung Ratusan Aksi Masa, Tergugat Mangkir

Berita Terbaru

Breaking News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:31 WIB