RIAU, Teropongrakyat.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Kepulauan Riau, Fauzan, memberikan tanggapan terkait polemik dugaan kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Pasir Panjang. Isu ini mencuat setelah laporan beberapa warga kepada media dan LSM beberapa waktu lalu. Sabtu, (25/01/2025).
Kepala Desa Pasir Panjang, Firman, menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat dihubungi via telepon. Firman menyebutkan bahwa pada Rabu, 22 Januari 2025, tiga warga dari Dusun Tukul datang ke Kantor Desa sesuai jadwal yang telah disepakati untuk membahas Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan data belanja desa.
“Kami sudah siap membentangkan RAB dan data belanja desa, namun mereka menolak karena alasan mengantuk dan tidak ada waktu. Mereka meminta saya menyerahkan salinan data tersebut, tetapi saya keberatan karena khawatir data itu disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Sayangnya, kabar yang beredar malah memojokkan saya, seolah-olah saya menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Firman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firman merasa terganggu dengan isu yang berkembang ini. Ia menegaskan, “Jika ada dugaan kejanggalan, silakan diperiksa sesuai aturan yang berlaku. Jangan asal menyebarkan berita tanpa memahami permasalahan sebenarnya.”
Menanggapi situasi ini, Fauzan menyampaikan perlunya langkah cepat untuk menjaga situasi Desa Pasir Panjang tetap kondusif.
“Saya meminta agar BPD Desa Pasir Panjang segera memanggil Kepala Desa dan warga yang merasa kurang puas terhadap kinerja Kepala Desa. Jika perlu, libatkan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihak terkait lainnya. Jika tuduhan tidak terbukti, maka pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar juga harus ditindak tegas, bahkan diproses hukum jika diperlukan,” tegas Fauzan.
Sebagai Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan menambahkan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak hanya menjadi wadah media, tetapi juga berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mengawasi kinerja pemerintahan desa di Kepulauan Riau.
Fauzan juga menghimbau masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, untuk melaporkan oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik seperti melakukan pemerasan, pengancaman, atau menciptakan kegaduhan di masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.