David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Teropongrakyat.co – Rabu, 9 April 2025 — Bertempat di Cafe and Resto Jack and Jo, Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, David Raharja bersama kuasa hukumnya, Dr. H. Rasman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. (Ph.D), menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada oknum marketing BRI (K) yang sebelumnya dilaporkan dalam suatu perkara hukum.

Menurut Dr. Rasman Arif Nasution, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa dinilai tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Baca Juga:  Tersandung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Dan Asusila, Kapolres Ngada NTT Ditangkap 

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI - Teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekecewaan atas vonis bebas ini sangat mendalam. Kami meyakini bahwa terdapat kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga langkah kasasi adalah bentuk upaya kami mencari keadilan,” ujar Rasman dalam konferensi pers.

David Darmawan, selaku pelapor, juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan dan berharap Mahkamah Agung dapat meninjau ulang keputusan tersebut melalui proses kasasi. Dan Pelaporan di Polres Metro Jakarta Utara yang sudah menggelar perkara dan memutuskan 1 tersangka Kepala Cabang BRI cabang Veteran (DTH) dan sudah di lakukan pemanggilan oleh penyidik untuk kelanjutan proses hukumnya.

Baca Juga:  Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari BRI (K) maupun dari lembaga peradilan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengajuan kasasi tersebut.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang
FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya
Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal
SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit
Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas
Ada Apa Denga Ibu Pertiwi, Aktivis 98: Korupsi di Republik Indonesia Kini Sudah Menjadi Profesi yang Menjanjikan?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

Kamis, 10 April 2025 - 15:58 WIB

SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite

Berita Terbaru

Breaking News

BRI Kanca Tangerang Merdeka Salurkan Bantuan CSR

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:23 WIB