Dewan Pers Mangkir, Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Sidang perdana gugatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpaksa ditunda.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, pukul 09.00 WIB, dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, yang di ketuai oleh majelis Hakim Achmad Rasyid Purba S.H., M.Hum, harus diundur hingga pukul 13.00 WIB sebelum akhirnya dijadwalkan ulang ke 11 Desember 2024.

Penundaan terjadi karena ketidakhadiran tergugat utama, Dewan Pers, yang dinilai mengecewakan pihak penggugat.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Wapres RI Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

“Sidang pada hari ini ditunda hingga tanggal 11 Desember 2024,” ujar Ronny Sompie, anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Pers dan Hukum PWI (LKBPH PWI) Pusat.

Dalam persidangan hari ini, hanya kuasa hukum LKBPH PWI Pusat dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang hadir. Adam, salah satu perwakilan Komdigi mengungkapkan, bahwa mereka hadir karena turut disebut dalam gugatan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait pokok perkara.

“Kami hadir sesuai undangan dari PN. Karena kami juga termasuk dalam gugatan, ya kami datang, meskipun kami tidak tahu menahu soal permasalahan utama,” jelas Adam.

Baca Juga:  Kejurnas Piala Perbakin Bandarlampung yang Diikuti 15 Provinsi se-Indonesia Berjalan Sukses

Ketidakhadiran Dewan Pers menuai kekecewaan dari pihak PWI Pusat. “Tidak ada yang bisa dibahas karena Dewan Pers tidak hadir. Komdigi hanya salah satu pihak yang tergugat dan tidak dapat mewakili Dewan Pers,” tambah Ronny Sompie.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 11 Desember 2024, dengan harapan Dewan Pers hadir untuk menjawab gugatan yang diajukan.

Berita Terkait

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru