Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Sebuah kontrakan di pinggir jalan wilayah Kota Bekasi diduga menjadi tempat peredaran obat keras jenis tramadol dan daftar G lainnya. Dugaan tersebut mencuat meski sebelumnya Kapolda telah mengeluarkan instruksi tegas dan surat penangkapan terhadap seluruh aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi warga, rumah kontrakan yang berlokasi di Jl. Raya Bantar gebang- Setu no.08, RT/003 RW/107.Kecamatan Mustikajaya kota bekasi,Jawa barat, kerap dijadikan tempat transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Zulhas Lanjutkan!, Aktivis 98: Ada Tiga Kader Terbaik Sebagai Sekjend PAN

Camat dan APH Bungkam,Obat Keras Terbatas Marak Di Kota Bekasi. Kita Akan Laporkan Ke Paminal Polda Mertro Jaya Adanya Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

“Semenjak ada penangkapan -penangkapan itu,kita kira mereka bakal berhenti,Ternyata salah,mereka semangkin menjadi jadi terus,”ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  AKBP Iverson bersama Wartawan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Warga tersebut mengungkapkan, kontrakan itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal,terutama pada jam-jam tertentu.mayoritas pengunjung diduga masih berusia muda dan dalam kondisi tidak sadar. Penjual ini mengelabuhi apart dan media dikarenakan di lokasi ada penjualan es atau bengkel motor.

“Kontrakan itu sering jual COD obat-obatan terlarang baru-baru ini.Kita enggak tahu pasti apa yg mereka jual,tapi yang datang kebanyakan anak-anak muda dan banyak yang kelihatannya mabuk,” ungkapnya.

#Yadi.H (JBG)

Berita Terkait

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral
Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:57 WIB

Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum

Berita Terbaru