Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Sebuah kontrakan di pinggir jalan wilayah Kota Bekasi diduga menjadi tempat peredaran obat keras jenis tramadol dan daftar G lainnya. Dugaan tersebut mencuat meski sebelumnya Kapolda telah mengeluarkan instruksi tegas dan surat penangkapan terhadap seluruh aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi warga, rumah kontrakan yang berlokasi di Jl. Raya Bantar gebang- Setu no.08, RT/003 RW/107.Kecamatan Mustikajaya kota bekasi,Jawa barat, kerap dijadikan tempat transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Fungsi Pembinaan dan Operasional di Polsek Kemayoran

Camat dan APH Bungkam,Obat Keras Terbatas Marak Di Kota Bekasi. Kita Akan Laporkan Ke Paminal Polda Mertro Jaya Adanya Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

“Semenjak ada penangkapan -penangkapan itu,kita kira mereka bakal berhenti,Ternyata salah,mereka semangkin menjadi jadi terus,”ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  Niat Mengungkap Fakta, Dua Wartawan ini Justru Diintimidasi

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Warga tersebut mengungkapkan, kontrakan itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal,terutama pada jam-jam tertentu.mayoritas pengunjung diduga masih berusia muda dan dalam kondisi tidak sadar. Penjual ini mengelabuhi apart dan media dikarenakan di lokasi ada penjualan es atau bengkel motor.

“Kontrakan itu sering jual COD obat-obatan terlarang baru-baru ini.Kita enggak tahu pasti apa yg mereka jual,tapi yang datang kebanyakan anak-anak muda dan banyak yang kelihatannya mabuk,” ungkapnya.

#Yadi.H (JBG)

Berita Terkait

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB