Audiensi Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi dengan International Transport Federation dan Komisi Kejaksaan RI

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi mengadakan audiensi dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jl.Rambai No.1A ,Kebayoran Baru Jakarta Selatan bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pelabuhan dan transportasi.pad Jum’at (24/01/2025 )

Sesi pertama berlangsung bersama International Transport Federation (ITF) dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Jumat (24/01/2025)

Sekretaris Jenderal ITF, I Dewa Nyoman Budiasa, menerima audiensi tersebut dan memulai dengan pemaparan mengenai perkembangan sektor maritim. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keputusan International Labour Organization (ILO) yang mengumumkan kenaikan upah pelaut sebesar 1,05%.

Selain itu, Budiasa merekomendasikan agar aliansi membentuk federasi serikat pekerja khusus di sektor pelabuhan dan transportasi, sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat bagi pekerja/buruh.

Dukungan ITF terhadap pembentukan federasi ini menegaskan komitmen mereka dalam mendukung perjuangan pekerja di sektor yang sangat strategis tersebut.

Farudi, yang akrab dipanggil Daeng, selaku Ketua Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi, menyambut positif rekomendasi tersebut. Ia juga menyampaikan beberapa persoalan krusial yang dihadapi pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi, seperti kemacetan di kawasan pelabuhan, pembayaran upah yang masih di bawah upah minimum, tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kurangnya jaminan keselamatan kerja, dan ketiadaan asuransi yang memadai bagi pekerja.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut tidak hanya menghambat produktivitas pekerja, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan reformasi sektor ini. Daeng berharap bahwa dengan dukungan ITF, aliansi dapat membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sektoral dan menggelar seminar ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pengusaha, maupun pekerja.

Baca Juga:  Skandal Bea Cukai Marunda: Beberapa Warga Diduga Disandera, Diperas Tanpa Dasar Hukum!

Ia juga menegaskan bahwa Masykur Isnan, S.H., M.H., siap memberikan bantuan advokasi terkait isu ketenagakerjaan, khususnya di sektor maritim dan transportasi.

Wakil Presiden KPI, Heri, dan Capt. Iswar, turut memberikan pandangan mereka. Keduanya menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat organisasi pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka menyoroti bahwa perjuangan di sektor maritim telah berlangsung lama dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang signifikan.

Sesi audiensi berikutnya dilakukan dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pertemuan ini, anggota Komisi Kejaksaan, Dahlena, menerima aliansi dengan baik.

Farudi, selaku Ketua Aliansi, menyampaikan berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pelabuhan dan transportasi, termasuk isu wanprestasi yang menyebabkan tidak tegaknya hukum di sektor ini.

Audiensi Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi dengan International Transport Federation dan Komisi Kejaksaan RI - Teropong Rakyat

DR ( C) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H,M.H salah satu anggota aliansi, memaparkan kasus spesifik yang melibatkan hubungan industrial antara PT. Multi Terminal Indonesia dan pekerjanya. Ia menjelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja sejak 1918 masih menerima upah di bawah standar minimum.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum jaksa pengacara negara Jakarta Utara serta pelanggaran ketentuan jam kerja. Pekerja di perusahaan ini diketahui bekerja lebih dari 200 jam per bulan sejak tahun 1989, yang melanggar Pasal 77 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan perlunya penegakan Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi kerja di sektor pelabuhan.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi aliansi dalam mendorong perbaikan besar-besaran di sektor pelabuhan dan transportasi. Dukungan dari ITF, KPI, dan Komisi Kejaksaan RI memberikan harapan baru bagi pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pekerja.

Harapannya, hasil dari audiensi ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga mendorong tindakan nyata. Aliansi berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di sektor pelabuhan dan transportasi agar tercipta kondisi kerja yang lebih manusiawi, dengan perlindungan sosial, upah yang layak, dan sistem pengawasan yang efektif.

Dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam audiensi ini memberikan optimisme bahwa sektor pelabuhan dan transportasi dapat menjadi contoh dalam menghormati dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Langkah awal yang kuat ini diharapkan menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih besar di masa mendatang.

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB