Tewasnya Seorang Tahanan Akibat Penganiayaan di Rutan Depok

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, teropongrakyat.co – Menanggapi peristiwa tragis tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh enam tahanan lainnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut.

Pertama, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain. “Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini,” kata Lamarta.

Kedua, Dia menyatakan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya. “Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut. Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada,” ujar Lamarta.

Baca Juga:  BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Ketiga, Karutan mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan. “Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Lamarta.

Keempat, pihaknya juga tidak akan menorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab?

Kelima, “Karena itu kami mohon agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” paparnya.

Keenam, Sementara Kadiv Pas Kemenkumham Robianto menyatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari kanwil untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tuntas. Robianto juga mengaku akan mengusut tuntas apabila ada oknum petugas rutan Depok yang terlibat dalam kejadian tersebut

Sumber : Lamarta Surbakti Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok

(Rizky)

Berita Terkait

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Berita Terbaru