Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, teropongrakyat.co – Harapan ratusan kepala keluarga transmigran Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa, kembali menggantung pada proses verifikasi lapangan yang dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa, 30 Juni 2026. Bagi masyarakat, kegiatan tersebut bukan sekadar pengambilan titik koordinat, melainkan momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.

Warga berharap proses yang kini tengah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat transmigrasi sebagaimana penempatan awal program transmigrasi.

Harapan terbesar masyarakat adalah agar penetapan kawasan transmigrasi tetap mengacu pada Draft Final Report dan titik koordinat awal penempatan lahan usaha (LU) yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program transmigrasi. Menurut warga, perubahan ataupun pergeseran dari titik koordinat awal berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, memperpanjang konflik, bahkan menghilangkan hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

Kunjungan lapangan yang berlangsung di Air Balui dihadiri oleh tim lintas sektor yang terdiri dari Disnakertrans Muba, BPN Muba, Dinas PMD, Bagian Tata Pemerintahan PUPR, Bagian Hukum Setda, unsur Kecamatan Sanga Desa, Pemerintah Desa Air Balui, Pemerintah Desa Ngunang, aparat TNI-Polri, perwakilan PT PPA, serta masyarakat transmigran.

Dalam kegiatan tersebut, Tim BPN melakukan pengambilan empat titik koordinat yang secara langsung ditunjuk oleh warga transmigran sebagai representasi lokasi yang mereka yakini sesuai dengan penempatan awal lahan usaha.

Selanjutnya, data koordinat tersebut akan dianalisis secara teknis oleh BPN dan dioverlay dengan peta resmi kawasan transmigrasi yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin sebelum menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak selama pelaksanaan verifikasi.

Baca Juga:  HUT ke - 45 Satpam kabupaten Malang tebar kepedulian Lewat Donor darah

Ia menegaskan bahwa sinergi seluruh unsur menjadi modal penting untuk menghadirkan penyelesaian yang transparan, objektif, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Muba, Rubi, ketika dikonfirmasi media pada Rabu (1/7/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil analisis teknis dari BPN.

“Sementara masih nunggu analisa dari BPN. Kami sudah berbuat setransparan mungkin. Tunggu saja hasilnya. Yang jelas kita sama-sama menghargai hasilnya nanti. Saya muslim, insyaallah saya akan tegak lurus sesuai aturan. BPN juga belum memberikan estimasi waktu, jadi kita tunggu bersama,” ujar Rubi melalui pesan WhatsApp.

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik - Teropong Rakyat

Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Namun di sisi lain, warga berharap komitmen keterbukaan tersebut benar-benar diwujudkan hingga keputusan akhir diterbitkan.

Masyarakat menilai bahwa proses verifikasi ini harus menjadi akhir dari ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka berharap tidak ada lagi ruang bagi munculnya interpretasi yang dapat menggeser kawasan transmigrasi dari dasar perencanaan awal pemerintah.

Menurut sejumlah perwakilan masyarakat, seluruh proses seharusnya berpedoman pada dokumen resmi penyelenggaraan transmigrasi, termasuk Draft Final Report yang selama ini dijadikan acuan dalam berbagai pembahasan penyelesaian.

Bagi masyarakat, keberadaan Draft Final Report bukan hanya dokumen administratif, melainkan bagian penting dari sejarah penempatan kawasan transmigrasi yang harus dijadikan dasar dalam menetapkan batas wilayah serta lahan usaha para transmigran.

Warga juga menyampaikan kegelisahan bahwa apabila hasil analisis nantinya tidak selaras dengan titik koordinat awal penempatan, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru yang justru memperpanjang penyelesaian.

Masyarakat berharap BPN Kabupaten Musi Banyuasin menjalankan analisis spasial secara profesional, independen, dan berbasis data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, Disnakertrans diharapkan tetap konsisten menjaga substansi program transmigrasi sebagaimana tujuan awal negara ketika menempatkan para transmigran di Air Balui.

Baca Juga:  SDN Semper Timur 01 Gelar Outing Class: Edukasi Anti-Cyber Bullying dan Wisata Sejarah ke Museum Bahari

Warga menegaskan bahwa yang mereka perjuangkan bukanlah kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepastian hukum atas hak yang mereka yakini telah diberikan negara sejak awal penempatan transmigrasi.

Selama bertahun-tahun masyarakat telah menggarap lahan, membangun kehidupan, membesarkan keluarga, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum melalui keputusan yang objektif dan berdasarkan fakta.

Masyarakat juga mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta instansi teknis dalam proses verifikasi lapangan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan Air Balui mendapat perhatian serius.

Meski demikian, perhatian tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses pengambilan titik koordinat semata. Yang paling dinantikan masyarakat adalah keputusan akhir yang memberikan kepastian hukum, mengakhiri polemik, dan mampu mengembalikan rasa keadilan bagi seluruh transmigran.

Kini seluruh perhatian tertuju pada hasil analisis BPN yang akan menjadi dasar pembahasan bersama Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin. Masyarakat berharap keputusan yang lahir nantinya tidak bergeser dari titik koordinat awal penempatan lahan usaha dan tetap berpedoman pada Draft Final Report sehingga hak-hak masyarakat transmigrasi memperoleh perlindungan yang jelas.

Bagi masyarakat Air Balui, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal batas lahan. Lebih dari itu, ini merupakan ujian komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak warga yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari program transmigrasi nasional.

Masyarakat percaya bahwa keputusan yang transparan, akuntabel, dan berdasarkan dokumen resmi akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya penyelesaian yang berkeadilan serta mampu mengakhiri sengketa berkepanjangan di kawasan Transmigrasi Air Balui.

Berita Terkait

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa
Walikota Hendra Hidayat Resmi Menegaskan: Kampung Tugu Adalah Warisan Bersama Seluruh Warga Jakarta 
HUT 279 Tahun Gereja Tugu: Pawai 6 Marga Menyatu, Bukti Persatuan Abadi Warisan Leluhur Portugis-Tugu
Keroncong, Tari Noni, Dan Pawai Marga Tugu, Budaya Portugis-Tugu Bertahan 279 Tahun Dan Tetap Menggema!
LDII Kabupaten Malang Tunjukkan Dukungan Nyata untuk Muktamar NU ke-35
Mendikdasmen Peduli Gempa Flores, Pastikan Tidak Ada Anak Yang Putus Sekolah Dan Kober Aisyiyah Jadi TK
Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Walikota Hendra Hidayat Resmi Menegaskan: Kampung Tugu Adalah Warisan Bersama Seluruh Warga Jakarta 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:04 WIB

HUT 279 Tahun Gereja Tugu: Pawai 6 Marga Menyatu, Bukti Persatuan Abadi Warisan Leluhur Portugis-Tugu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Keroncong, Tari Noni, Dan Pawai Marga Tugu, Budaya Portugis-Tugu Bertahan 279 Tahun Dan Tetap Menggema!

Berita Terbaru

TNI – Polri

784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB

TNI – Polri

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:18 WIB