Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi kejar-kejaran mewarnai penindakan yang dilakukan Bea Cukai Malang terhadap sebuah mobil minibus putih yang diduga membawa rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Kendaraan tersebut sempat melarikan diri hingga hilang dari pantauan petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan di kawasan Blimbing.

Penindakan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menerima informasi adanya kendaraan pengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang diduga akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kota Malang. Berdasarkan hasil analisis dan penyusuran kendaraan target, petugas akhirnya menemukan mobil minibus putih tersebut melintas di kawasan Blimbing.

Baca Juga:  “Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Gelar Unjuk Rasa, Desak APH Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi”

Namun saat hendak dihentikan, sopir kendaraan justru berusaha kabur dan sempat menghilang dari pantauan petugas. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kendaraan akhirnya ditemukan berhenti di Jalan Raden Panji Suroso, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Petugas menduga pelaku hendak mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui aparat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, di antaranya JB dan Hawaii, tanpa dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.200 bungkus atau sekitar 84.000 batang rokok ilegal.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa sopir beserta kendaraan ke kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  31 Titik Kerja Bakti Massal di Jakarta Utara, Fokus Antisipasi Banjir

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp126.340.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp63.624.000.

Kepala Kantor Johan Pandores menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Rokok ilegal dijual tanpa memenuhi kewajiban cukai, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Dana yang seharusnya masuk sebagai penerimaan negara dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, pendidikan, kesehatan hingga layanan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan guna menjaga tata niaga yang sehat sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran
Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:12 WIB