Kota Malang | Teropongrakyat.co – Camat Sukun, Dr. Dian Kuntari, S.STP., M.Si., selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) Gerakan Pramuka Kecamatan Sukun, mendorong Kwartir Ranting (Kwarran) Sukun mengambil peran sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Gagasan tersebut disampaikan saat apel pagi yang diikuti unsur Kwartir Ranting dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kecamatan Sukun, Selasa (7/7/2026).
Dalam arahannya, Dian Kuntari menilai Gerakan Pramuka memiliki jaringan organisasi hingga tingkat gugus depan di setiap kelurahan. Kondisi itu dinilai menjadi kekuatan untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pendataan, sosialisasi, serta penyaluran berbagai program perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, karakter anggota Pramuka yang disiplin, peduli, dan memiliki semangat pengabdian menjadi modal penting untuk membantu memastikan bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
“Anggota Pramuka adalah kader bangsa yang terlatih disiplin, peduli, dan siap membantu masyarakat. Kwartir Ranting Sukun saya harapkan dapat menjadi agen Perlinsos di tingkat kelurahan dan RT/RW, sehingga program perlindungan sosial pemerintah dapat menjangkau warga secara lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Dian Kuntari.
Ia menjelaskan, keterlibatan Pramuka sebagai agen Perlinsos selaras dengan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Sikap suka menolong, rela berkorban, peduli terhadap sesama, disiplin, serta bertanggung jawab dinilai sangat mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis gotong royong.
Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menempatkan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Program ini juga sejalan dengan kebijakan Kwartir Nasional melalui Pramuka Peduli yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Sebagai tindak lanjut, usai apel, Kwartir Ranting Sukun langsung mengikuti pengarahan dan pelatihan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Malang. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para anggota Pramuka dalam mendukung pelaksanaan program Perlinsos di wilayah Kecamatan Sukun.
Camat Sukun berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Dinas Dukcapil, dan Gerakan Pramuka ini dapat menjadi model sinergi yang efektif dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan sosial, sekaligus menghadirkan pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat, responsif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.



























































