Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Sidang lanjutan sengketa lahan antara Haji Makawi dan PT Summarecon Agung Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin, (20/04/2026).

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yusti Cinanus Radjah, S.H., kali ini beragendakan penyampaian pembuktian dari pihak ahli waris.

Dalam jalannya sidang, pihak Haji Makawi melalui kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim memperkuat kepemilikan atas lahan yang saat ini disengketakan.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali pada 4 Mei 2026, dengan agenda mendengarkan dan menilai pembuktian dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga:  Begini Style Bermotor Kapolres Metro Jakpus Saat Patroli Ramadhan

Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Kuasa hukum Haji Makawi, Maurin, menyatakan pihaknya kini menunggu langkah dari pihak perusahaan.

“Kita tunggu saja pembuktian dari pihak Summarecon, untuk sekarang pihak ahli waris berharap ada penggantian karena tanah tersebut sudah digunakan oleh Summarecon,” ujarnya.

Makawi: Bukti Sudah Diserahkan

Sementara itu, Haji Makawi menyampaikan keyakinannya atas bukti-bukti yang telah diajukan di persidangan.

“Saya sudah puas hari ini, sudah saya berikan semua bukti dan sukses hari ini. Summarecon kan selama ini mikir kita nggak ada buktinya, sementara hari ini kita hadirkan tuh bukti-buktinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Malang Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Malang Cup 2025: Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265

Ia juga berharap adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk kemungkinan penggantian atas lahan yang telah digunakan.

Perhatian Publik Terus Menguat

Perkara ini terus menjadi sorotan karena menyangkut lahan di kawasan strategis Jakarta Utara serta melibatkan perusahaan properti besar. Jalannya persidangan dinilai akan menjadi penentu arah sengketa, khususnya dalam menguji keabsahan dokumen dari kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya sidang terbaru.

Berita Terkait

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang
Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Berita Terbaru

Breaking News

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:56 WIB