Teropongrakyat.co ||Ibu kandung almarhum Nizam Syafei, Lisnawati, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan lantaran Lisnawati mengaku menerima sejumlah teror dan ancaman dalam beberapa hari terakhir.
Teror tersebut diduga berkaitan dengan kasus kematian Nizam Syafei yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Nizam meninggal dunia dan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami sejumlah luka setelah dipaksa meminum air panas.
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya kerap menerima pesan singkat serta panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang bernada mengancam. Kondisi tersebut membuat kliennya merasa tertekan dan khawatir terhadap keselamatan dirinya.
“Intinya kami mau melaporkan, karena klien kami beberapa hari terakhir ini banyak menerima WhatsApp atau telepon yang tidak jelas. Isinya mengarah pada ancaman,” ujar Krisna Murti kepada wartawan di kantor LPSK, Jumat (27/2/20).
Menurut Krisna, pengajuan perlindungan ini penting agar Lisnawati dapat merasa aman serta leluasa memberikan keterangan terkait kasus kematian anaknya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.
donie

























































