DEPOK, JABAR – Teropongrakyat.co || Kolaborasi tiga pemerintah daerah menghasilkan terobosan penting dalam upaya mengurai kemacetan kronis di Jalan Raya Citayam, perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, Dan jawa Barat. Pada Kamis (5/2/2026), Wali Kota Depok Supian Suri, bersama Bupati Bogor Rudy Siswanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk merealisasikan pembangunan underpass Citayam di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut menjadi tonggak awal pengerjaan proyek infrastruktur yang sudah lama dinantikan. Supian Suri mengatakan bahwa pembangunan underpass merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan parah yang terjadi di kawasan itu. Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintasi jalan sebidang dengan perlintasan kereta api (KA) dekat Stasiun Citayam selama bertahun-tahun menyebabkan antrean panjang dan waktu tempuh yang tidak efisien bagi pengguna jalan.
Dalam penjelasan bersama, Supian menyatakan, “Underpass ini sangat dibutuhkan untuk mereduksi kemacetan yang telah menghantui masyarakat di Jalan Raya Citayam. Kami berharap proyek ini dapat segera dimulai dan beroperasi demi kenyamanan warga dan pelaku transportasi.”
Menurut kesepakatan, Pemkot Depok dan Pemkab Bogor akan bertanggung jawab atas proses pembebasan lahan, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani pembangunan fisik underpass tersebut. Langkah kolaboratif ini dianggap penting untuk memastikan program berjalan sesuai kewenangan dan target yang disusun.
Proyek ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di lintasan yang jadi simpul utama arus kendaraan warga dari Depok, Bogor, dan wilayah sekitarnya. Dengan hadirnya underpass, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar, aman, dan efisien.
Penulis : T.donie


























































