Peredaran Obat Daftar G di Bekasi Mencuat, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, teropongrakyat.co  – Praktik penjualan obat-obatan daftar G yang dapat merusak masa depan generasi muda dilaporkan berlangsung bebas dan terang-terangan di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Aktivitas ilegal yang disebut sudah berjalan lebih dari satu bulan ini bahkan diduga mendapat dukungan dari sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum mengaku wartawan.

Seorang aktivis muda, Rizky, menyampaikan kekecewaan dan kecaman kerasnya atas dugaan keterlibatan oknum tersebut.

“Ini bukan lagi pelanggaran, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi. Oknum APH dan media yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi payung bagi para perusak generasi di Jatisari,” tegas Rizky.

Intimidasi Saat Investigasi

Rizky mengaku mendapat intimidasi ketika melakukan investigasi lapangan. Saat mendatangi toko yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang, ia justru dihadapkan pada pengakuan mengejutkan dari pihak toko.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

“Pemilik toko dengan bangga mengaku dibekingi oknum APH dan oknum wartawan. Mereka memakai atribut kekuasaan dan profesi sebagai tameng. Ini menunjukkan adanya jaringan gelap yang berani menantang hukum di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Warga Pertanyakan Sikap Aparat Setempat

Warga Kelurahan Jatisari telah lama resah dan menyampaikan laporan atas aktivitas yang dinilai merusak ini. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pemuda membeli obat-obatan daftar G, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan generasi muda.

Warga mempertanyakan ketegasan Tiga Pilar—Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah—yang dinilai belum mengambil tindakan nyata.

Baca Juga:  Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

“Kami melihat sendiri anak-anak muda rusak di sini. Toko itu beroperasi di depan mata aparat, tapi tidak ada tindakan tegas. Kami bertanya-tanya, apakah hukum tumpul karena bekingan oknum terlalu kuat?” ujar seorang warga Jatisari yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan Agar Aparat Tingkat Atas Turun Tangan

Rizky mendesak Panglima TNI dan Kapolda Jawa Barat untuk menindak tegas para oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia juga meminta organisasi pers menertibkan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesinya untuk membekingi kejahatan.

“Jika aparat tidak segera bergerak, Bekasi bisa menjadi kota yang membiarkan generasi mudanya hancur di bawah lindungan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Rizky.

Penulis : Tatang

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB