Peredaran Obat Daftar G di Bekasi Mencuat, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, teropongrakyat.co  – Praktik penjualan obat-obatan daftar G yang dapat merusak masa depan generasi muda dilaporkan berlangsung bebas dan terang-terangan di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Aktivitas ilegal yang disebut sudah berjalan lebih dari satu bulan ini bahkan diduga mendapat dukungan dari sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum mengaku wartawan.

Seorang aktivis muda, Rizky, menyampaikan kekecewaan dan kecaman kerasnya atas dugaan keterlibatan oknum tersebut.

“Ini bukan lagi pelanggaran, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi. Oknum APH dan media yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi payung bagi para perusak generasi di Jatisari,” tegas Rizky.

Intimidasi Saat Investigasi

Rizky mengaku mendapat intimidasi ketika melakukan investigasi lapangan. Saat mendatangi toko yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang, ia justru dihadapkan pada pengakuan mengejutkan dari pihak toko.

Baca Juga:  SPBU 34.157.04 Kuat Dugaan Jual Solar Subsidi ke Mafia Migas

“Pemilik toko dengan bangga mengaku dibekingi oknum APH dan oknum wartawan. Mereka memakai atribut kekuasaan dan profesi sebagai tameng. Ini menunjukkan adanya jaringan gelap yang berani menantang hukum di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Warga Pertanyakan Sikap Aparat Setempat

Warga Kelurahan Jatisari telah lama resah dan menyampaikan laporan atas aktivitas yang dinilai merusak ini. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pemuda membeli obat-obatan daftar G, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan generasi muda.

Warga mempertanyakan ketegasan Tiga Pilar—Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah—yang dinilai belum mengambil tindakan nyata.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung

“Kami melihat sendiri anak-anak muda rusak di sini. Toko itu beroperasi di depan mata aparat, tapi tidak ada tindakan tegas. Kami bertanya-tanya, apakah hukum tumpul karena bekingan oknum terlalu kuat?” ujar seorang warga Jatisari yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan Agar Aparat Tingkat Atas Turun Tangan

Rizky mendesak Panglima TNI dan Kapolda Jawa Barat untuk menindak tegas para oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia juga meminta organisasi pers menertibkan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesinya untuk membekingi kejahatan.

“Jika aparat tidak segera bergerak, Bekasi bisa menjadi kota yang membiarkan generasi mudanya hancur di bawah lindungan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Rizky.

Penulis : Tatang

Berita Terkait

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru