KOTA BEKASI, teropongrakyat.co – Praktik penjualan obat-obatan daftar G yang dapat merusak masa depan generasi muda dilaporkan berlangsung bebas dan terang-terangan di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Aktivitas ilegal yang disebut sudah berjalan lebih dari satu bulan ini bahkan diduga mendapat dukungan dari sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum mengaku wartawan.
Seorang aktivis muda, Rizky, menyampaikan kekecewaan dan kecaman kerasnya atas dugaan keterlibatan oknum tersebut.
“Ini bukan lagi pelanggaran, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi. Oknum APH dan media yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi payung bagi para perusak generasi di Jatisari,” tegas Rizky.
Intimidasi Saat Investigasi
Rizky mengaku mendapat intimidasi ketika melakukan investigasi lapangan. Saat mendatangi toko yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang, ia justru dihadapkan pada pengakuan mengejutkan dari pihak toko.
“Pemilik toko dengan bangga mengaku dibekingi oknum APH dan oknum wartawan. Mereka memakai atribut kekuasaan dan profesi sebagai tameng. Ini menunjukkan adanya jaringan gelap yang berani menantang hukum di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Warga Pertanyakan Sikap Aparat Setempat
Warga Kelurahan Jatisari telah lama resah dan menyampaikan laporan atas aktivitas yang dinilai merusak ini. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pemuda membeli obat-obatan daftar G, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan generasi muda.
Warga mempertanyakan ketegasan Tiga Pilar—Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah—yang dinilai belum mengambil tindakan nyata.
“Kami melihat sendiri anak-anak muda rusak di sini. Toko itu beroperasi di depan mata aparat, tapi tidak ada tindakan tegas. Kami bertanya-tanya, apakah hukum tumpul karena bekingan oknum terlalu kuat?” ujar seorang warga Jatisari yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan Agar Aparat Tingkat Atas Turun Tangan
Rizky mendesak Panglima TNI dan Kapolda Jawa Barat untuk menindak tegas para oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia juga meminta organisasi pers menertibkan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesinya untuk membekingi kejahatan.
“Jika aparat tidak segera bergerak, Bekasi bisa menjadi kota yang membiarkan generasi mudanya hancur di bawah lindungan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Rizky.
Penulis : Tatang
























































