Semarang, teropongrakyat.co — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana kembali menjadi sorotan publik menyusul munculnya berbagai dugaan kelalaian dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Wilayah Sungai Jratunseluna.
Lembaga di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR ini dinilai gagal memastikan fungsi infrastruktur vital berjalan optimal, meski mengelola anggaran triliunan rupiah setiap tahun.
Insiden di rumah pompa Kali Tenggang, Semarang, menjadi pemicu keresahan masyarakat. Saat hujan deras mengguyur, pompa pengendali banjir yang seharusnya beroperasi justru berhenti karena kehabisan bahan bakar solar.
“Bagaimana mungkin fasilitas vital seperti pompa banjir berhenti hanya karena solar habis,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian tersebut membuka tabir lemahnya sistem pengawasan dan perencanaan logistik BBWS Pemali Juana di lapangan. Padahal, berdasarkan data DIPA dan laporan keuangan internal, lembaga ini mengelola dana lebih dari Rp 2,15 triliun per tahun.
Sebagian besar anggaran terserap untuk proyek fisik, seperti normalisasi Sungai Wulan (Rp 1,1–1,2 triliun), pembangunan Bendungan Jragung (Rp 385 miliar), dan Bendungan Cabean di Blora (Rp 499 miliar).
Namun, laporan Japan International Cooperation Agency (JICA) menunjukkan bahwa alokasi untuk pemeliharaan dan operasi hanya sekitar 0,3% dari total proyek pantai senilai Rp 332,9 miliar, atau sekitar Rp 900 juta.
Ketimpangan ini memperkuat dugaan bahwa BBWS Pemali Juana lebih menitikberatkan pada pembangunan proyek besar dibanding memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur dasar seperti pompa air.
Tak hanya soal anggaran, lembaga tersebut juga disorot terkait dugaan pembiaran izin pemanfaatan sepadan sungai palsu di sepanjang Kali Babon, Semarang Timur. Akibatnya, beberapa titik aliran sungai menyempit dan menyebabkan banjir berulang di kawasan Genuk dan Pedurungan.
Aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil kini menuntut agar BBWS Pemali Juana diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga independen. Audit tersebut diharapkan melibatkan media massa sebagai bentuk kontrol sosial publik.
Tuntutan itu meliputi tiga hal penting:
Kejelasan aliran dana proyek triliunan rupiah.
Efektivitas dan keberlanjutan infrastruktur.
Tanggung jawab pejabat teknis terhadap pelaksanaan proyek.
Publik juga meminta Gubernur Jawa Tengah agar memberi rekomendasi pelaksanaan audit internal secara objektif dan transparan.
Kasus BBWS Pemali Juana mencerminkan persoalan klasik lembaga teknis yang lebih mengutamakan citra proyek fisik ketimbang pelayanan publik. Proyek-proyek besar kerap dijadikan etalase pencapaian, namun persoalan dasar seperti kesiapan pompa, pasokan BBM, hingga tata kelola izin sungai masih terabaikan.
Jika dugaan kelalaian dan pembiaran ini terbukti, masyarakat menuntut adanya sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga strategis tersebut.
Selama fasilitas vital masih bisa berhenti hanya karena “solar habis”, publik akan terus bertanya — untuk siapa sebenarnya triliunan rupiah anggaran BBWS Pemali Juana dikelola.

























































