Pompa Banjir Tak Berfungsi Akibat Solar Kosong, Publik Tanya: Untuk Siapa Anggaran BBWS Pemali Juana Dikelola?

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, teropongrakyat.co — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana kembali menjadi sorotan publik menyusul munculnya berbagai dugaan kelalaian dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Wilayah Sungai Jratunseluna.

Lembaga di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR ini dinilai gagal memastikan fungsi infrastruktur vital berjalan optimal, meski mengelola anggaran triliunan rupiah setiap tahun.

Insiden di rumah pompa Kali Tenggang, Semarang, menjadi pemicu keresahan masyarakat. Saat hujan deras mengguyur, pompa pengendali banjir yang seharusnya beroperasi justru berhenti karena kehabisan bahan bakar solar.

“Bagaimana mungkin fasilitas vital seperti pompa banjir berhenti hanya karena solar habis,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian tersebut membuka tabir lemahnya sistem pengawasan dan perencanaan logistik BBWS Pemali Juana di lapangan. Padahal, berdasarkan data DIPA dan laporan keuangan internal, lembaga ini mengelola dana lebih dari Rp 2,15 triliun per tahun.

Baca Juga:  Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas

Sebagian besar anggaran terserap untuk proyek fisik, seperti normalisasi Sungai Wulan (Rp 1,1–1,2 triliun), pembangunan Bendungan Jragung (Rp 385 miliar), dan Bendungan Cabean di Blora (Rp 499 miliar).

Namun, laporan Japan International Cooperation Agency (JICA) menunjukkan bahwa alokasi untuk pemeliharaan dan operasi hanya sekitar 0,3% dari total proyek pantai senilai Rp 332,9 miliar, atau sekitar Rp 900 juta.

Ketimpangan ini memperkuat dugaan bahwa BBWS Pemali Juana lebih menitikberatkan pada pembangunan proyek besar dibanding memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur dasar seperti pompa air.

Tak hanya soal anggaran, lembaga tersebut juga disorot terkait dugaan pembiaran izin pemanfaatan sepadan sungai palsu di sepanjang Kali Babon, Semarang Timur. Akibatnya, beberapa titik aliran sungai menyempit dan menyebabkan banjir berulang di kawasan Genuk dan Pedurungan.

Aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil kini menuntut agar BBWS Pemali Juana diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga independen. Audit tersebut diharapkan melibatkan media massa sebagai bentuk kontrol sosial publik.

Baca Juga:  Hive Billiard & Lounge Aksara Langgar Surat Edaran Bupati Deli Serdang Dan Langgar UU Pers Menghalangi Peliputan

Tuntutan itu meliputi tiga hal penting:

Kejelasan aliran dana proyek triliunan rupiah.

Efektivitas dan keberlanjutan infrastruktur.

Tanggung jawab pejabat teknis terhadap pelaksanaan proyek.

Publik juga meminta Gubernur Jawa Tengah agar memberi rekomendasi pelaksanaan audit internal secara objektif dan transparan.

Kasus BBWS Pemali Juana mencerminkan persoalan klasik lembaga teknis yang lebih mengutamakan citra proyek fisik ketimbang pelayanan publik. Proyek-proyek besar kerap dijadikan etalase pencapaian, namun persoalan dasar seperti kesiapan pompa, pasokan BBM, hingga tata kelola izin sungai masih terabaikan.

Jika dugaan kelalaian dan pembiaran ini terbukti, masyarakat menuntut adanya sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga strategis tersebut.

Selama fasilitas vital masih bisa berhenti hanya karena “solar habis”, publik akan terus bertanya — untuk siapa sebenarnya triliunan rupiah anggaran BBWS Pemali Juana dikelola.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru