Tiga OPD di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Dana APBD 2022–2023

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co || Dugaan praktik korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan. Selasa (14/10/2025), Penasehat Hukum bersama Dewan Pembina Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten resmi melaporkan tiga dinas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Ketiganya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan jumlah tenaga Non ASN serta belanja fiktif pada perawatan gedung sekolah, yang bersumber dari APBD Tahun 2022–2023.

DLH Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Menurut Penasehat Hukum M. Aqil B, SH, pada tahun 2023 DLH Tangsel diduga melakukan penyimpangan dalam pembayaran honorarium tenaga Non ASN.

Dalam data disebutkan terdapat 1.215 orang Non ASN dengan total anggaran Rp65,6 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2023. Namun, hasil perhitungan menunjukkan potensi kebocoran anggaran mencapai Rp21,8 miliar.

Selain itu, pada tahun yang sama juga ditemukan dugaan penyimpangan dalam program dana kompensasi dampak negatif sampah senilai Rp20,4 miliar, yang diberikan kepada 600 kepala keluarga di wilayah Cilongok, Pasir Gadung, Cibedug, dan Kubang. Dari total tersebut, sekitar Rp16 miliar diduga dikorupsi.

Baca Juga:  Kunjungi Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Pastikan Pilkada Aman dan Damai

Disdikbud: Honorarium dan Pemeliharaan Gedung Diduga Bermasalah

Kasus lain mencuat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Aqil SH mengungkapkan, pada tahun 2023, terdapat selisih data 414 tenaga Non ASN antara versi BKAD (2.066 orang) dan versi Disdikbud (2.480 orang). Dengan total anggaran Rp79,7 miliar, selisih ini menimbulkan dugaan mark up senilai Rp10,1 miliar.

Bukan hanya itu, pada tahun 2022, Disdikbud juga diduga melakukan duplikasi kegiatan pemeliharaan gedung SD/SMP, padahal kegiatan tersebut sudah dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Bangunan. Akibatnya, negara berpotensi rugi sekitar Rp13,8 miliar.

Dinas Kesehatan Diduga Tambahkan 993 Tenaga Fiktif

Tak kalah serius, dugaan korupsi juga menyeret Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun anggaran 2022.

Versi BKPSDM mencatat 1.700 tenaga Non ASN, sementara laporan Dinkes mencantumkan 2.693 orang — terjadi selisih 993 orang yang diduga fiktif.

Dengan total anggaran Rp27,7 miliar untuk honorarium, kelebihan data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Apresiasi HUT Bhayangkara ke-78: Gratis Rekreasi di Ancol untuk Anggota Kepolisian

Dalam laporan akuntabilitas (LAKIP), Dinkes Tangsel juga tercatat mengelola total anggaran sebesar Rp303,1 miliar, termasuk kegiatan pelayanan BLUD dan perizinan rumah sakit.

GWI: Sudah Konfirmasi, Tapi Tak Direspons OPD

Sebelum melapor ke Kejari, GWI mengaku telah melakukan klarifikasi ke masing-masing dinas. Namun, menurut Aqil SH, hanya Disdikbud yang sempat memberikan jawaban, itupun dinilai melempar tanggung jawab ke Dinas Cipta Karya terkait anggaran pemeliharaan gedung sekolah.

“Karena tidak ada itikad baik dan transparansi dari pihak dinas, maka kami bawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Aqil.

Kejari Tangsel Dinilai Responsif.

Terkait laporan tersebut, Aqil menilai Kejari Tangsel menyambut baik dan profesional.

Ia juga optimis proses hukum akan berjalan sesuai koridor dan tidak akan mandek.

“Kami percaya Kejari Tangsel bekerja profesional. Kami akan terus kawal laporan ini hingga tuntas,” ujar Aqil SH sambil meninggalkan gedung kejaksaan dan menuju kantor DPD GWI di Kota Tangerang.

 

(ILHAM.R / Redaksi)

Berita Terkait

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru